Beranda Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir, Virus HMPV Berbeda dengan COVID-19

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir, Virus HMPV Berbeda dengan COVID-19

Oleh, Redaksi
3 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
Ilustrasi virus HMPV/Pixabay

SuaraGarut.id - Masyarakat diminta untuk tidak terlalu khawatir terhadap Human metapneumovirus (HMPV). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, virus HMPV bukan barang baru di Indonesia.

"HMPV di Indonesia ada, tapi jangan takut karena kejadiannya sudah ada sejak 2001 karena musim influenza. Biasa meningkat di musim dingin di belahan Bumi Utara," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, Kamis (16/1/2025).

Ia mengatakan pasien yang ditangani karena terkena HMPV dapat sembuh dalam perawatan tiga sampai lima hari saja. Namun, tetap dilakukan evaluasi karena akan menjadi fatal jika terkena kelompok tertentu.

Kelompok tersebut, antara lain, kasus HMPV terhapa anak dan lanjut usia (lansia). Akibat kekebalan yang turun seperti penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan lainnya.

"Tapi, kami tetap melakukan evaluasi dengan cara influenza like illness atau ili. Nah, kalau ili meningkat mesti dideteksi, sementara di Indonesia belum ada peningkatan," katanya.

Karenanya, menurut Wamenkes, pihaknya belum menetapkan status gawat atau status untuk pandemi HMPV tersebut. Karena ini kasusnya berbeda dengan COVID-19.

"Bedanya secara kedokteran. Itu akan terlihat pada faktor peradangan dan faktor gumpalan darah sehingga orang cepat meninggal," ucapnya.

Namun, kata Dante, jika HMPV tidak ada faktor peradangan dan faktor gumpalan darah. Seperti flu biasa yang menyebabkan infeksi disalurkan nafas saja. "Jadi masyarakat menghadapi dengan tenang tentang HMPV ini, yang terpenting menjalankan protokol seperti COVID-19 dengan cuci tangan dan lainnya," ujarnya.

Sumber RRI

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.