Beranda Ketua DPR RI Minta Pemerintah Bubarkan Ormas yang Resahkan Masyarakat

Ketua DPR RI Minta Pemerintah Bubarkan Ormas yang Resahkan Masyarakat

Oleh, Redaksi
6 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Ketua DPR RI Puan Maharani/pdip

SuaraGarut.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.

"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme," ujar Puan saat memberikan keterangan usai bertemu dengan Perdana Menteri China Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.

Puan menyampaikan pernyataan tersebut ketika diminta tanggapannya mengenai pendudukan sepihak Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten, oleh sebuah ormas.

"Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme," katanya menegaskan.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh ormas tersebut.

Sebelumnya, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan negara oleh ormas kepada Polda Metro Jaya. Laporan itu disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, yang berisi permohonan bantuan pengamanan atas aset BMKG berupa tanah seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana, gangguan keamanan di lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Polda Metro Jaya kemudian membongkar bangunan yang diduga milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di atas lahan tersebut pada Sabtu (24/5).

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa sebanyak 17 orang telah ditangkap terkait kasus pendudukan lahan BMKG itu.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.