Beranda Ketua KPU: Pilkada Garut Hanya Diikuti Dua Pasangan Balon Bupati-Wakil Bupati

Ketua KPU: Pilkada Garut Hanya Diikuti Dua Pasangan Balon Bupati-Wakil Bupati

Oleh, Redaksi
3 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Kolase, Pilkada Garut diikuti dua pasangan calon

SuaraGarut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Kamis,  29 Agystus 2024 pukul 23.59 WIB secara resmi menutup waktu pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati untuk Pilkada Garut 2024. 

Dengan demikian ajang pilkada Garut hanya diikuti dua pasangan bakal calon bupati-wakil bupati. 

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyatakan penutupan waktu pendaftaran dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam tahapan pilkada serentak 2024. 

Sesuai ketentuan, pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati dimulai dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB.

Dikatakan Dian, pada hari pertama pendaftaran, Selasa, 27 Agustus 2024, KPU kedatangan pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Helmi Budiman-Yudi Nugraha.

Dengan diusung 4 partai politik, yakni PKS, PPP, PSI, dan Perindo, Helmi-Yudi secara resmi mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan. 

Keduanya datang ke kantor KPU Garut di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler dengan diantar ratusan relawan dan pendukung. 

Tak hanya itu, mereka juga diiringi oleh kesenian dodombaan yang merupakan salah satu kesenian tradisional kebanggaan warga Garut.

Selanjutnya, di hari kedua pendaftaran tepatnya Rabu, 28 Agustus 2024, tutur Dian, KPU kedatangan pasangan bakal calon bupati-wakil bupati yang diusung 11 partai politik, yakni Abdusy Syakur-Putri Karlina (Santri). 

Mereka juga diantar ratusan relawan dan pendukung untuk mendaftar secara resmi sekaligus menyerahkan berkas persyaratan pencalonan. 

"Meski secara hitungan tidak akan ada lagi partai yang akan mengusung pasangan bakal calon untuk mendaftar, namun di hari ketiga kami tetap masih membuka pendaftaran. Sesuai ketentuan, kami baru menutup pendaftaran pada Kamis tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB", ucap Dian. 

Disebutkannya, pada hari ketiga waktu pendaftaran, kedua pasangan bakal calon bupati-wakil bupati yang sebelumnya telah mendaftar sempat datang lagi ke kantor KPU. 

Kedatangan meraka untuk berkonsultasi berkenaan dengan kelengkapan berkas persyaratan yang sebelumnya telah mereka berikan saat pendaftaran.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.