Korban Anak Kasus Rudapaksa Ayah dan Paman Kini Sudah Ditangani Pemda Garut
SuaraGarut.id - Sungguh miris dan memalukan setelah apa yang terjadi dan menimpa terhadap bocah perempuan berusia 5 Tahun di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Mejadi korban nafsu bejat pencabulan diduga pelaku Ayah Kandung, Paman dan Kakeknya sendiri padahal mereka memiliki hubungan sedarah. Sungguh tamparan yang sangat memilukan bagi Pemeritah Kabupaten Garut bagaimana tidak kasus tersebut mencuat kepublik, selepas semua orang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025.
Meskipun para pelaku sudah diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskim Kepolisian Resos Garut Polda Jawa Barat, atas apa yang terjadi dan menimpa pada bocah umur 5 tahun tersebut kini terus menjadi sorotan dan perbincangan publik, tentunya akan menjadi presider buruk bagi Kabupaten Garut sebagai Kota Ramah dan Sayang Anak selama ini.
Berkaitan dengan hal tersebut Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, saat dihubungi via whastapp mengatakan bahwa kasus tersebut kini sudah ditangani pihak Polres Garut.
"Kasus tersebut isudah ditangani dan pelaku sekarang sedang diproses BAP " jelasnya
Ketika ditanya mensoal sejauh apa hal penangan korban Yayan mengatakan
" untuk korban sementara waktu dirumah shelter UPTD PPA Garut, telah dilakukan assesment bersama dengan Ibunya dan terus dilakukan upaya pemeriksaan dan pelayanan medis, maupun psikologi, baik pendampingan korban di BAP maupun dihardirkan saat persidangan " tegasnya.
Ketika ditanya mensoal upaya sejauh apa upaya dan tindakan preventive atas meningkatnya berbagai kasus serupa dalam hal ini tindakan asusila terhadap anak dibawah umur oleh DPPKBPPPA Kabupaten Garut.
"berbagai upaya preventive tentu telah dilakukan, melalui berbagai kegiatan sosialisas, promosi, komunikasi, informasi, edukasi keberbagai kalangan dan tingkatan sekolah mulai dari sekolah Dasar sampai ke Perguruan Tinggi, baik itu sekolah negeri, swasta dan madrasah tentang STOP Bully, STOP KABUR, Reproduksi Sehat, Sosialisasi Aturan dan Undang Undang Perlindungan Anak ". Tandasnya.
Lanjut Yayan Waryana selaku Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut mengajak semua pihak untuk bisa berperan aktif.
"Kami sangat sadar masih jauh dari kata harapan dan kesempurnan, mengingat Keterbatasan SDM dan Informasi atas cakupan Kabupaten Garut ini begitu luas, atas hal tersebut dalam kesempatan ini kami mengajak semua pihak untuk bisa terlibat dan mengontrol serta mampu untuk mensosialisasikan dan mencegah agar kedepan anak anak kita bisa terlindungi " Pungkasnya
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.