Beranda KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Dana Kasus Dugaan Suap DJKA Kemenhub

KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Dana Kasus Dugaan Suap DJKA Kemenhub

Oleh, Redaksi
10 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/KPK

SuaraGarut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Bupati Pati Sudewo (SDW) termasuk salah satu pihak yang diduga menerima dana kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

"Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK melansir Antara, Rabu (13/8/2025).

Oleh karena itu, dia mengatakan KPK membuka peluang untuk memanggil mantan anggota DPR RI tersebut sebagai saksi kasus tersebut.

"Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut," jelas Budi.

Sebelumnya, nama Bupati Pati Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah (Jateng), 9 November 2023.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang sebanyak Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.***

Sumber Liputan6.com 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.