Kunjungi Samarang, Bupati Garut Tekankan Transparansi dan Disiplin Pengelolaan Desa
SuaraGarut.id – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan kerja ke wilayah Desa Sukalaksana yang dipusatkan di Desa Ciburial, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan desa sekaligus menjadi momen perpisahan bagi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, yang memasuki masa purna bakti.
Dalam sambutannya, Bupati Abdusy Syakur Amin menyampaikan apresiasi atas pengabdian Wawan Nurdin selama 37 tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut hingga mengakhiri masa tugas sebagai Kepala DPMPD.
"Saya tahu percis bahwa beliau mulai berkiprah di Pemerintah dari bawah, sehingga beliau punya modal yang kuat ketika menjadi Kepala DPMPD Kab. Garut," ujar Bupati.
Selain itu, Bupati juga memberikan arahan kepada para perangkat desa terkait tantangan yang semakin kompleks dalam tata kelola pemerintahan desa. Ia menilai keterbukaan informasi dan meningkatnya partisipasi masyarakat menuntut pengelolaan pemerintahan yang lebih akuntabel dan profesional.
"Oleh sebab itu kita laksanakan seperti yang kita bisa laksanakan. Dimata saya kepala desa di Garut itu sangat kompak dan kekompakan ini menjadikan banyak hal yang bisa dikerjakan bersama. Mohon bantuannya untuk melaksanakan semua tugas dengan sebaiknya sesuai dengan ketentuan dan melaksanakan arahan pemerintahan pusat, mulai dari Simpedes hingga pengelola keuangan yang akuntable," tegas Bupati Syakur.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana, turut memberikan apresiasi kepada Desa Sukalaksana yang dinilai berhasil berkembang menjadi salah satu desa wisata unggulan di Kabupaten Garut. Ia juga menyampaikan penghargaan atas peran Wawan Nurdin dalam membina para kepala desa selama masa tugasnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyampaian ucapan selamat memasuki masa purna bakti kepada Wawan Nurdin. Pemerintah daerah berharap silaturahmi tetap terjalin meskipun yang bersangkutan telah menyelesaikan tugas dalam struktur formal pemerintahan.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.