Beranda Mahasiswa Diringkus, Edarkan Narkotika Lewat Instagram 400 Gram Tembakau Sintetis Diamankan

Mahasiswa Diringkus, Edarkan Narkotika Lewat Instagram 400 Gram Tembakau Sintetis Diamankan

Oleh, Redaksi
2 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Mahasiswa di Garut Ditangkap, Edarkan Hampir 400 Gram Tembakau Sintetis

SuaraGarut.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pemuda berinisial AH (23), yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa, ditangkap pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Blubur Limbangan.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Setelah dilakukan pengintaian, petugas langsung mengamankan AH beserta sejumlah barang bukti.

Dalam penggeledahan, polisi menyita 112 paket tembakau sintetis yang dikemas dalam plastik klip bening—termasuk satu yang dibungkus dalam kemasan rokok dan satu lainnya dalam plastik bertuliskan "Plastic Seal Ajaib". Total berat bruto barang bukti mencapai 396 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu timbangan digital dan dua pack plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut melalui akun Instagram berinisial LR, yang saat ini masih dalam penyelidikan. AH juga mengakui bahwa tembakau sintetis itu akan diedarkan kembali,” ungkap AKP Usep Sudirman kepada media pada Minggu (22/06/2025).

Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 5 Tahun 2023. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup.

AKP Usep menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis yang lebih luas. "Kami akan terus kembangkan penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," tegasnya.


Beberapa Judul Alternatif Lain:

  1. Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Tembakau Sintetis di Garut

  2. Satresnarkoba Garut Gagalkan Peredaran 396 Gram Tembakau Sintetis

  3.  

  4. Polres Garut Bongkar Sindikat Tembakau Sintetis, Mahasiswa Jadi Kurir

  5. Dari Limbangan ke Instagram: Jejak Pengedar Tembakau Sintetis Dibongkar Polisi

 

Kalau ingin nuansa judulnya lebih mengedukasi atau disesuaikan untuk media sosial, saya siap bantu menyesuaikan.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.