Pegawai Kementerian Lindungi Bandar Judol, 10 Orang Langsung Diamankan Polisi
SuaraGarut.id - Polda Metro Jaya menangkap 11 orang yang ternyata 10 adalah pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), satu orang lainnya yang ditangkap adalah warga sipil di di Ruko Grand Galaxy, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024) siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, 10 tersangka tersebut memiliki wewenang penuh untuk memblokir situs judi daring. Namun mereka menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak melakukan blokir.
Ade belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. Polisi bakal menyampaikan keterangan rinci apabila datanya sudah lengkap.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara terkait pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang ditangkap polisi karena diduga terkait judi online.
"Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden.
Meutya juga apresiasi Polri terkait upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat judol.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.