Beranda Pemda Garut Buka CPNS, Usulkan Formasi Tuk Dokter Spesialis

Pemda Garut Buka CPNS, Usulkan Formasi Tuk Dokter Spesialis

Oleh, Redaksi
4 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Sekda Kabupaten Garut, selaku Ketua Pansel Daerah Pengadaan CPNS Tahun 2024, Kabupaten Garut, Nurdin Yana (Foto: Diskominfo Garut)

SuaraGarut.id - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus mencoba mengusulkan formasi dokter spesialis pada perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dengan harapan ada yang bersedia daftar untuk memenuhi kebutuhan layanan karena selama ini formasi tersebut selalu nihil pelamar.

"Kita usulkan untuk formasi dokter spesialis, kita butuh hampir semua dokter spesialis," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana, Selasa 

Ia menuturkan, Pemkab Garut sudah mengusulkan kuota CPNS tahun 2024 sebanyak 200 orang untuk berbagai formasi di sejumlah satuan kerja perangkat daerah, termasuk untuk tenaga pendidikan, dan tenaga kesehatan di antaranya dokter spesialis.

Namun, untuk perekrutan dokter spesialis tahun ini, kata dia, Pemkab Garut tidak langsung mengusulkan kuota ke pemerintah pusat, melainkan mencari dulu dokternya yang bersedia daftar, setelah itu Pemkab Garut mengusulkan formasi tersebut.

"Kita buka kalau sudah ada peminatnya, mereka (calon) sudah menyatakan diri siap untuk melakukan itu (daftar CPNS)," katanya.

Ia mengungkapkan Pemkab Garut mengusulkan formasi dokter spesialis karena butuh yang jumlahnya tahun ini diusulkan sekitar lima orang, untuk itu diharapkan ada yang bersedia karena peluang lolosnya cukup besar.

Meski peluang lolosnya besar karena minim peminat, kata dia, selalu saja kosong atau tidak ada pelamarnya, sehingga kuota CPNS yang sudah tersedia akhirnya tidak bisa dimanfaatkan.

Sekarang jangan sampai nol, dicari dulu, ada atau tidak peminatnya, karena percuma kalau itu tidak diisi, lebih baik buat kuota teman-teman (formasi) yang lain," katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Garut tahun ini mengusulkan tidak hanya untuk CPNS sebanyak 200 orang, tapi juga untuk perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.600 orang.

Jumlah itu, kata dia, untuk mengurangi jumlah kebutuhan pegawai pemerintahan di Garut seperti tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta untuk tenaga teknisi di sejumlah instansi.

"Di Garut ini masih kekurangan PNS, seperti untuk kebutuhan sekolah saja guru PNS-nya itu terkadang hanya kepala sekolahnya saja, kebanyakan honorer," katanya.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.