Pemkab Garut Dorong Penguatan Sistem Merit Lewat Sosialisasi Manajemen Talenta untuk 1000 ASN
SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Nurdin Yana, menggelar Sosialisasi Manajemen Talenta bertema Pengembangan Kompetensi Bersama 1000 ASN secara daring. Kegiatan ini dipusatkan di Aula BKD Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (3/12/2025).
Dalam sambutannya, Nurdin Yana menegaskan bahwa penguatan manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan perlakuan sesuai kapasitas dan kemampuan profesional mereka.
“Ini penting bagi kita dalam kerangka kita menyampaikan bagaimana sebetulnya kita memberikan satu bentuk keberpihakan kepada masyarakat ASN agar mereka juga dapat diperlakukan sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas yang bersangkutan,” ujar Sekda Garut.
Untuk memperkaya pemahaman peserta, Pemkab Garut menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk jajaran deputi dan pejabat terkait.
Nurdin menjelaskan bahwa Garut sebelumnya telah mendapatkan penetapan sebagai daerah yang menerapkan Sistem Merit oleh Komisi ASN. Predikat tersebut berdampak besar, terutama pada mekanisme rekrutmen pejabat Eselon II yang kini tidak lagi harus melalui proses open bidding.
“Sehingga dalam rekrutmen pejabat, kita tidak perlu open bid khususnya Eselon 2, tinggal kita buka talentpool kita, di mana posisi yang bersangkutan berada. Kalau misalkan jabatannya ditinggalkan itu kosong, itu misalkan membutuhkan kualifikasi tertentu, tidak perlu ada lagi semacam lamaran-lamaran,” jelasnya.
Menurutnya, penetapan pejabat dilakukan melalui Komite Talenta yang diketuai oleh Sekda, kemudian hasilnya diajukan kepada Bupati. Setelah itu, para kandidat akan menjalani uji melalui Tim Suksesi sebelum ditetapkan sebagai pejabat yang memenuhi syarat.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran ASN dalam memahami hak dan kewajiban, termasuk kewajiban mengunggah data kompetensi dan kualifikasi ke aplikasi MyASN atau SIM ASN.
“Harapannya hak dari ASN kita memahami hak dan kewajiban mereka. Saya selaku pejabat yang berwenang juga ingin tidak berbuat dzalim, artinya akan kembali kepada yang bersangkutan, yang bersangkutan siap gak, meng-upload gak apa yang menjadi kriteria penilaian itu oleh yang bersangkutan ke MyASN atau SIM ASN,” tegasnya.
Data yang diunggah tersebut menjadi acuan bagi Komite Talenta untuk menempatkan ASN dalam kategori kapasitas, termasuk kelompok “Kotak 9” yang merupakan kandidat terbaik untuk mengisi jabatan strategis seperti Kepala Dinas.
Nurdin menambahkan bahwa jumlah ASN yang mengikuti sosialisasi secara daring bahkan melampaui target awal 1.000 peserta.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.