- Oleh Redaksi
- 25, Jun 2026
SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut resmi mengisi 118 jabatan kepala sekolah sebagai langkah memperkuat tata kelola pendidikan dan mempercepat peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh wilayah Kabupaten Garut. Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Garut tentang Pengangkatan Pejabat Fungsional Guru yang Diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah dilakukan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (6/7/2026).
Sebanyak 118 guru menerima penugasan sebagai kepala sekolah, terdiri atas 98 kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) yang meliputi 97 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 20 kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengatakan pengisian jabatan kepala sekolah menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan kepemimpinan di satuan pendidikan, meski prosesnya sempat terkendala dinamika regulasi.
Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan, baik dari sisi akademik maupun pembentukan karakter peserta didik.
"Jadi saya minta kepala sekolah untuk fokus supaya anak-anaknya semakin banyak pengetahuannya. Yang kedua juga semakin banyak keterampilannya, ada keterampilan itu ada seni budaya, olahraga, dan lifeskill Pramuka," ucapnya.
Selain itu, Bupati meminta para kepala sekolah berupaya meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS), menekan angka putus sekolah, memperkuat disiplin guru, serta mendorong peningkatan literasi dan numerasi melalui berbagai program dan kompetisi akademik.
"(Harapannya) Mereka bisa melaksanakan tugas karena kita melihat bahwa ada beberapa nilai yang harus kita dongkrak, yang pertama adalah APS kita. Sudah bagus ya kita dorong supaya semakin banyak anak sekolah, yang kedua juga tidak ada DO, tidak ada putus sekolah kita akan dorong, pertama juga disiplin para guru kita," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan Budiman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 404 jabatan kepala sekolah yang belum terisi, terdiri atas 1 kepala TK, 375 kepala SD, dan 28 kepala SMP.
Ia menjelaskan, kekosongan tersebut terjadi karena adanya jeda proses seleksi sejak 2022 serta perubahan regulasi pada masa transisi pemerintahan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali mengusulkan ratusan calon kepala sekolah untuk mengisi jabatan yang masih kosong.
"Sehingga kami insha Allah dalam 2 minggu ini akan mengusulkan dari sebanyak hampir 300 sekian orang untuk kepala SD untuk diusulkan ditempatkan di tahun 2026 ini. Jadi hasil tes yang telah kami lakukan ini insha Allah untuk SD mudah-mudahan saya telah meminta kepada para Kabid untuk bisa selesai 2 minggu ini untuk segera diusulkan," katanya.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Kristanti Wahyuni, menyampaikan bahwa dari seluruh usulan yang diajukan, baru 118 orang yang telah memperoleh penugasan sebagai kepala sekolah. Sisanya masih menunggu proses klarifikasi dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kristanti juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar memastikan disiplin kerja para guru sesuai ketentuan beban kerja aparatur sipil negara sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025.
"Yang kedua tolong juga diperhatikan karena keseluruhan 37,5 (jam) ada di pengawasan ada di bapak ibu, tolong juga diperhatikan ketika guru-gurunya sedang di dalam jam bekerja," katanya.***
Belum ada komentar.