Beranda Pemkab Garut Siapkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Pesantren di Momentum Hari Santri Nasional

Pemkab Garut Siapkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Pesantren di Momentum Hari Santri Nasional

Oleh, Redaksi
2 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Audiensi Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Garut bersama pemerintah daerah dan DPRD Garut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut/Diskominfo Kab. Garut

SuaraGarut.id – Dalam rangka memperingati satu dekade Hari Santri Nasional (HSN) pada Selasa (22/10/2025), Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen memberikan bantuan sebesar Rp1,5 miliar bagi pondok pesantren di wilayahnya.

Komitmen ini disampaikan dalam audiensi antara Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Garut dengan pemerintah daerah dan DPRD Garut, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, serta Ketua DPRD Garut Aris Munandar bersama jajaran.

Bupati Syakur menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap dunia pesantren, sekaligus upaya mendukung penguatan pendidikan keagamaan di Garut.

“Jadi barangkali dengan adanya bantuan di Pemerintah Kabupaten Garut bisa sedikit mengobatilah, doakan saja ke depan bisa lebih besar lagi, karena ini sangat tergantung pada kapasitas fiskal kita. Ketika kita mengalami defisit pun bisa bantu, insyaAllah kalau sudah lebih baik kita akan bisa lebih banyak lagi,” ujarnya.

Syakur menjelaskan bahwa sebelumnya pesantren juga telah menerima bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi. Namun, dengan jumlah pesantren di Kabupaten Garut yang mencapai lebih dari 1.400, masih banyak lembaga yang belum tersentuh bantuan tersebut.

Ia berharap bantuan dari Pemkab Garut kali ini bisa disalurkan tepat sasaran agar berdampak langsung pada peningkatan kualitas dan perkembangan pesantren.

Sementara itu, Ketua DPRD Garut Aris Munandar menegaskan bahwa bantuan ini bertujuan untuk mendorong kemajuan pesantren, baik melalui insentif guru ngaji maupun pengembangan sarana pendidikan.

“Nanti regulasinya kita atur bahwa kalau misalkan berupa hibah ini kan berarti harus seperti apa atau berupa insentif seperti apa, kita sepakati di sisi belakang secara teknis. Tadi saya sudah sampaikan jangan sampai kita punya niat baik tapi regulasinya salah, nah itu yang harus kita perhatikan ke depan,” tutur Aris.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Garut, KH Aceng Nurjaman, menyampaikan beberapa aspirasi FPP, di antaranya permintaan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pondok pesantren dan pemberian insentif untuk guru ngaji.

Ia berharap kehadiran Perbup tersebut dapat memberikan payung hukum dan dorongan nyata bagi pengembangan pesantren di Kabupaten Garut.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.