Beranda Pemkab Garut Tunggu Realisasi Dana BTT untuk Penanganan Pasca Bencana

Pemkab Garut Tunggu Realisasi Dana BTT untuk Penanganan Pasca Bencana

Oleh, Redaksi
1 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana memimpin rapat realisas dana BTT/IST

SuaraGarut.id – Hujan deras yang melanda Kabupaten Garut pada Sabtu (28/6/2025) menyebabkan bencana alam berupa tanah longsor dan banjir di beberapa wilayah. Pemerintah Kabupaten Garut pun menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari untuk mempercepat penanganan bencana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa Pemkab telah mengalokasikan anggaran Badan Tak Terduga (BTT) sebesar Rp20 miliar untuk tahun 2025. Khusus untuk penanganan pasca bencana yang terjadi pada akhir Juni lalu, dialokasikan dana BTT sekitar Rp2,57 hingga Rp2,6 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki jembatan, irigasi, serta mendukung mobilitas tim pemadam kebakaran (Damkar) dalam upaya pembersihan hingga sektor pertanian.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saepulloh, menyatakan bahwa semua usulan telah disampaikan dan kini tinggal menunggu realisasi anggaran. “Kita sedang proses realisasi sebesar Rp2,5 miliar yang akan digunakan untuk tujuh usulan dari berbagai SKPD,” ujarnya, Senin (7/7/2025).

Tujuh SKPD yang dimaksud meliputi Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Dinas Pertanian, Dinas Pemadam Kebakaran, serta BPBD sendiri.

Aah berharap agar usulan tersebut segera terealisasi dan didistribusikan sesuai kebutuhan. “Mudah-mudahan hari ini bisa terealisasi dan terdistribusikan sesuai usulan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, bencana pada 28 Juni lalu berdampak di 35 desa dan kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Garut. Kerusakan yang paling banyak terjadi adalah pada fasilitas umum seperti jalan, meskipun beberapa rumah juga terdampak.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.