Pemuda di Garut Dibekuk Usai Curi Laptop dan Uang dari Rumah PNS
Curi Laptop dan Uang Rp500 Ribu, Pemuda Wanaraja Diciduk Polisi Bermodal Rekaman CCTV
SuaraGarut.id – Seorang pemuda berinisial RRR (21), warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Wanaraja atas dugaan pencurian yang terjadi di Kampung Pakemitan, Desa Wanaraja.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (26/07/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban bernama Uus (54), seorang Pegawai Negeri Sipil yang tinggal di lokasi kejadian.
“Korban melaporkan kehilangan satu unit laptop merek Lenovo dan uang tunai sebesar Rp500.000 yang disimpan di dalam rumah. Kecurigaan bermula saat anak korban menyadari laptop tidak lagi berada di tempat semula,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Minggu (27/07/2025).
Melalui penyelidikan di lapangan dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap terduga pelaku. Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk satu laptop Lenovo, tas ransel hitam, dan rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.
Kapolsek menyebutkan bahwa pelaku masih berusia muda dan belum memiliki pekerjaan tetap. Motif pencurian diduga berkaitan dengan tekanan ekonomi.
Saat ini, kasus tersebut ditangani lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Wanaraja. Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-5 tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami akan terus menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Wanaraja dan mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal,” tutup Kapolsek.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.