Beranda Pemuda Samarang Nekat Curi Perhiasan Tetangga Demi Judi Online, Terancam 7 Tahun Penjara

Pemuda Samarang Nekat Curi Perhiasan Tetangga Demi Judi Online, Terancam 7 Tahun Penjara

Oleh, Redaksi
1 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Ilustrasi Ilustrasi foto pemuda pencuri perhiasan emas yang uang hasil penjualannya dipakai judol, diamankan polisi/pixabay

SuaraGarut.id – MG (25), pemuda asal Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, harus berurusan dengan hukum setelah ketagihan judi online (judol) membuatnya nekat mencuri perhiasan emas milik tetangganya. Kini, ia mendekam di balik jeruji besi dan menghadapi ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Aksi pencurian ini terjadi pada siang hari, 17 Juli 2025, di Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang. Saat lingkungan sekitar sepi, MG menyelinap masuk ke rumah korban.

"Dia mencuri sebuah kalung dan tiga cincin emas milik korban. Total berat perhiasan yang dicurinya sekitar 28 gram dengan nilai lebih dari Rp 20 juta," kata Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, Minggu, 10 Agustus 2025.

Korban yang menyadari perhiasannya hilang segera melapor ke Polsek Samarang. Unit Reskrim bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut, hingga tiga minggu kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap MG di wilayah Desa Cintaasih.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari korban dan saksi. Saat diamankan, tersangka langsung mengakui perbuatannya,” ujar Hilman.

Dalam pemeriksaan, MG mengaku menjual seluruh perhiasan curian ke sebuah toko emas di Kecamatan Pasirwangi. Uang hasil penjualan dipakai sebagai modal bermain judol. Setelah kalah, ia masih penasaran ingin bermain lagi, tetapi sudah kehabisan uang.

Hilman mengungkapkan, pelaku akhirnya nekat mencuri demi bisa bermain judol kembali. Ironisnya, korban adalah teman istri pelaku, sehingga hubungan kedua keluarga terganggu.

“Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara,” ucap Hilman.

Hilman berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mencoba bermain judol. Menurutnya, permainan tersebut dapat menggerogoti nalar dan moral, serta berujung pada kesengsaraan seperti yang dialami MG.***

Sumber Kabar Garut 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.