Polres Garut Periksa 10 Saksi Tragedi Makan Gratis di Pendopo, Kasus Dilimpahkan ke Polda Jabar
SuaraGarut.id - Polres Garut telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi terkait insiden dalam acara makan gratis dalam pesta pernikahan yang dilaksanakan di kawasan Gedung Pendopo Garut, Jumat, 18 Juli 2025. Tragedi ini menewaskan tiga orang dan menyebabkan puluhan lainnya dilarikan ke rumah sakit.
Kasus tersebut terjadi saat pernikahan putra Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi, yang juga anggota DPRD Jawa Barat, dengan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, yang menggelar hajatan akbar dengan agenda makan gratis bersama warga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai pihak yang berada di lokasi kejadian.
"Hingga saat ini sudah ada kurang lebih 10 orang yang diperiksa. Mereka berasal dari pihak keamanan, Satpol PP, petugas kesehatan, hingga pihak Event Organizer atau EO," ujar Joko saat ditemui di Mapolres Garut, Senin, 21 Juli 2025.
Joko enggan membeberkan hasil sementara dari pemeriksaan yang telah dilakukan. Ia hanya menegaskan bahwa seluruh pihak yang berada di lokasi kejadian telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut kini telah resmi dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar sejak Minggu, 20 Juli 2025. Pelimpahan ini dilakukan atas instruksi langsung dari Kapolda Jawa Barat.
“Penanganan kasus sekarang menjadi wewenang Polda Jabar. Polres Garut hanya akan membantu proses penyelidikan bila diminta,” katanya sambil menambahkan bahwa seluruh berkas hasil penyelidikan awal sudah diserahkan kepada Polda.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan telah turun langsung memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses ini berlangsung hingga Sabtu dini hari, 19 Juli 2025. Ia memeriksa sejumlah titik, mulai dari gerbang barat Pendopo yang menjadi lokasi awal berdesakannya warga, hingga lokasi pembagian makanan dan tempat korban ditemukan. Kapolda juga berdialog langsung dengan sejumlah saksi dari unsur pengamanan, termasuk personel Satpol PP. Ia ingin mengetahui secara rinci kronologi hingga terjadinya desak-desakan yang menewaskan dua warga sipil dan satu anggota polisi.
Dalam tragedi tersebut, tercatat tiga orang meninggal dunia. Mereka adalah Vania Aprilia (8 tahun), warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Dewi Jubaedah (61 tahun), warga Kecamatan Sukawening, dan Bripka Cecep Saeful Bahri (39 tahun), anggota Polres Garut. Selain itu, sebanyak 27 orang lainnya mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Hasil pemeriksaan medis sementara menyebutkan bahwa para korban tewas diduga mengalami kehabisan oksigen akibat berdesakan dan terinjak-injak saat kerumunan memadati pintu masuk bagian barat gedung Pendopo.
Sumber Kabar Garut
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.