- Oleh Redaksi
- 20, Mar 2026
SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah objek wisata, khususnya di kawasan pantai selatan seperti Pantai Sayang Heulang.
Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik pungli yang dinilai merusak citra pariwisata daerah.
“Sudah kolaborasi sama Kapolres, minta tolong dibantu di-backup APH supaya ada tindakan tegas,” ujar Putri.
Ia mengungkapkan, laporan dari wisatawan terkait dugaan pungli memang sudah diterima, namun masih memerlukan pendalaman lebih lanjut karena belum jelas titik lokasi maupun pihak yang terlibat.
“Yang kemarin itu info-info dari masyarakat agak-agak masih abu-abu, tidak tahu titiknya di mana, orangnya siapa,” katanya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau memang ada bukti tegas, sangat tervalidasi, pasti APH langsung turun,” ucapnya.
Putri juga menyoroti bahwa persoalan pungli tidak hanya terjadi di satu lokasi, melainkan juga di beberapa destinasi wisata lainnya. Bahkan, ia menyebut adanya persoalan internal dalam pengelolaan.
“Dari dulu juga sudah dibenahi, cuma kemarin baru ganti Kadis, jadi mulai ada pembenahan internal karena memang ternyata banyak duri dalam dagingnya,” tutur Putri.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah telah melakukan pembenahan internal, termasuk rotasi dan mutasi petugas di kawasan wisata untuk meminimalisasi praktik pungli.
“Kalau bukti agak susah, kalau ada indikasi kita coba mutasi rotasi supaya orang-orangnya tidak di situ terus,” katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut menyusul beredarnya video di media sosial yang menunjukkan adanya pungutan tidak sesuai ketentuan.***
Belum ada komentar.