Rakor KLA Garut 2026, Yayan Waryana Tegaskan: “Data yang Diinput Adalah Wajah Kinerja Kita"


[Foto bersama Rakor KLA Garut]

SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026, Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini difokuskan pada penguatan penginputan data indikator KLA oleh seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, kecamatan hingga desa dan kelurahan.

Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menegaskan bahwa penginputan data KLA bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan nyata kinerja daerah dalam pemenuhan hak anak.

 “Data yang kita input bukan hanya angka di sistem, tetapi merupakan wajah kinerja kita di tingkat nasional,” tegas Yayan dalam sambutannya.

Menurutnya, Kabupaten Layak Anak merupakan wujud komitmen bersama lintas sektor dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Karena itu, keberhasilan KLA tidak bisa dibebankan hanya kepada satu perangkat daerah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama, didampingi Kabid Perlindungan Anak Linlin.

Yayan menjelaskan, salah satu tahapan krusial dalam evaluasi KLA adalah penginputan data indikator, khususnya untuk tahun 2024 dan 2025. Data tersebut akan menjadi dasar penilaian nasional sekaligus menentukan predikat KLA yang diraih daerah, mulai dari Pratama hingga Utama.

Ia menekankan pentingnya kualitas data yang diinput oleh seluruh pihak. Data harus valid, terukur, terpilah, serta dilengkapi bukti dukung yang relevan dan terbaru.

Secara tidak langsung, Yayan mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah persoalan klasik dalam proses penginputan data, seperti data yang tidak lengkap, bukti dukung yang tidak sesuai indikator, hingga minimnya koordinasi antar perangkat daerah. Hal ini, kata dia, harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang.

Dalam arahannya, Yayan juga menegaskan pembagian peran setiap unsur. Ia meminta seluruh SKPD menginput data sesuai tugas dan fungsi masing-masing tanpa saling melempar tanggung jawab.

 “Tidak boleh ada indikator yang kosong. Setiap SKPD wajib bertanggung jawab sesuai tupoksinya,” ujarnya.

Ia juga mendorong instansi vertikal untuk aktif berkontribusi, mengingat banyak indikator KLA yang berkaitan langsung dengan kewenangan mereka, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, dan perlindungan khusus anak.

Selain itu, kecamatan diminta berperan sebagai koordinator wilayah dalam mengawal pengumpulan dan validasi data dari desa dan kelurahan. Sementara itu, desa dan kelurahan sebagai garda terdepan diharapkan mampu menyajikan data riil berbasis kondisi lapangan, termasuk inovasi dan praktik baik yang telah dilakukan.

Lebih lanjut, Yayan menyampaikan bahwa proses penginputan data harus dilakukan secara sistematis, mulai dari pengumpulan data internal, input ke aplikasi KLA, unggah bukti dukung, hingga verifikasi oleh admin kabupaten. Ia pun mengingatkan pentingnya ketepatan waktu sesuai deadline yang telah ditetapkan.

Untuk mempercepat proses, pihaknya mendorong pembentukan tim input KLA di setiap SKPD, penunjukan PIC yang jelas, serta pelaksanaan monitoring secara berkala.

 “Keberhasilan Kabupaten Layak Anak bukan hanya tanggung jawab DP3A, tetapi tanggung jawab kita semua,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Yayan mengajak seluruh pihak menjadikan Rakor ini sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor sekaligus meningkatkan kualitas data dan kebijakan yang berpihak pada anak.

Ia menegaskan bahwa KLA bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi investasi jangka panjang bagi masa depan generasi penerus.

“Mari kita wujudkan Garut sebagai kabupaten yang benar-benar ramah anak, bukan hanya di atas kertas, tetapi juga dalam implementasi nyata,” pungkasnya.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka