Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Garut Fokuskan Anggaran Perubahan Untuk Perbaikan Infrastruktur dan Kesehatan
SuaraGarut.id - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (28/7/2025).
Rapat Paripurna DPRD kali ini dilaksanakan dalam rangka Pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Garut, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bupati Garut menyampaikan pandangan pemerintah daerah terkait Raperda inisiatif DPRD tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 yang diajukan oleh pemerintah daerah.
"Berkenaan dengan hal tersebut, kami menyampaikan pendapat pemerintah daerah, perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas persetujuan DPRD Kabupaten Garut terhadap Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 yang pernah diajukan oleh pemerintah daerah," imbuhnya.
Bupati Garut memandang persetujuan ini sebagai bentuk perhatian besar dari dewan terhadap agenda pemerintah daerah, khususnya dalam menuntaskan program kegiatan pada tahun anggaran 2025. Ia menyadari bahwa keterbatasan menuntut semua pihak untuk lebih selektif, cermat, dan bijaksana dalam menetapkan program dan kegiatan.
"Oleh karena itu, kami sangat menghargai berbagai masukan, koreksi, dan catatan konstruktif dari DPRD melalui Forum Badan Anggaran," katanya.
Bupati Garut juga mengapresiasi kesabaran dan komitmen DPRD dalam menyempurnakan KUA PPAS Tahun 2025. Ia berharap perubahan KUA dan PPAS ini benar-benar mampu mendukung pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang berpihak kepada rakyat sesuai dengan visi pembangunan daerah serta menjadi solusi atas berbagai permasalahan. Dalam kesempatan itu, Bupati Garut menekankan dua prioritas utama dalam perubahan APBD.
"Yang pertama kami berharap bahwa APBD Perubahan sangat diorientasikan kepada infrastruktur. Karena kita ketahui bahwa seringkali masyarakat menyampaikan keluhannya, komplainnya terkait dengan infrastruktur," jelasnya.
Ia pun meminta agar kegiatan yang bersifat pokok pikiran juga diorientasikan pada infrastruktur. Selain itu, Syakur menerangkan bahwa prioritas kedua yang disoroti adalah kesehatan.
"Yang kedua, berikutnya adalah masalah kesehatan, ini mohon izin bahwa karena ada perubahan DTSEN. Ada kurang lebih 200 ribu warga Garut yang tidak terdaftar lagi dalam penerima BPJS, ini kemungkinan akan terjadi ledakan yang agak besar terkait dengan pelayanan masyarakat," pungkas Bupati Garut.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.