Sah! Prabowo Naikan Gaji Guru ASN-Honorer
Walaupun berkuasa baru 1 bulan kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan.
SuaraGarut.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru, di Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, Di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Caranya, gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dinaikkan sebesar 1 kali gaji pokok, sedangkan non-ASN melalui tunjangan profesi.
"Walaupun berkuasa baru 1 bulan kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan. Karena itu saya mengerti kenapa tepuk tangan untuk Menteri Keuangan paling keras," kata Prabowo dalam sambutannya.
Prabowo menjelaskan upaya peningkatan kesejahteraan ini diberikan pada guru ASN, PPPK, dan non ASN.
Guru ASN mendapatkan tambahan sebesar 1 kali gaji pokok, guru non ASN ditingkatkan melalui tunjangan profesi menjadi Rp 2 juta per bulan.
Sedangkan anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan Non - ASN tahun 2025 juga ditingkatkan menjadi Rp 81,6 triliun, atau naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru.
Mantan menteri pertahanan ini juga menargetkan tahun 2025 ada 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik setara 64,4%, atau terdapat peningkatan 650 guru dibanding 2024.
Adapun pemerintah juga mendorong kualitas guru dengan dilaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 806.486 guru ASN maupun non-ASN bagi yang telah memenuhi kualifikasi atau berstatus pendidikan D4 dan S1.
"Sekarang ini juga masih terdapat 249.623 guru yang belum berpendidikan D4 dan S1, secara bertahap mulai 2025 para guru tersebut akan diberi bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 dan S1," katanya.
Prabowo juga mengatakan saat ini masih membahas upaya peningkatan kesejahteraan guru non ASN yang belum mendapat sertifikasi. Rencananya pemerintah akan memberikan bantuan melalui cash transfer yang besaran dan jumlahnya akan disampaikan 2025.
"Sekarang BPS sedang dihitung dan dicari by name dan alamat persis siapa yang berhak menerima manfaat itu," kata Prabowo.
Sumber: CNBC
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.