Silmy Karim Serahkan Diri Ke KPK Setelah Sempat Dicari dalam OTT Imigrasi Jakarta Barat


[Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim serahkan diri ke KPK/Imigrasi.go.id]

SuaraGarut.id – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya sempat dicari penyidik terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Silmy Karim telah hadir dan menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

"Menyerahkan diri," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat mengutip dari detik.com.

Menurut Budi, Silmy telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna mendalami keterkaitannya dengan perkara yang tengah ditangani.

"Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," jelas Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi masih melakukan pencarian terhadap Silmy Karim dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung di wilayah Jakarta Barat.

"Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat kepada wartawan, Rabu (3/6/2026) sore.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci hubungan Silmy dengan perkara yang sedang diselidiki. Lembaga tersebut hanya meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus ini untuk bersikap kooperatif.

"KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," ujarnya.

OTT yang dilakukan KPK diketahui menyasar sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Operasi tersebut berlangsung di Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali. Sebanyak 17 orang diamankan dalam kegiatan tersebut, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Dalam operasi itu, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan mewah, sepeda motor, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta emas. Dugaan sementara, kasus ini berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku telah mengetahui adanya OTT tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganannya kepada aparat penegak hukum.

"Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," kata Agus.

KPK dijadwalkan akan menyampaikan konstruksi lengkap perkara beserta pihak-pihak yang terlibat dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Sumber detik.com 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka