Beranda Tergiur Tawaran Jadi PNS, Warga Sumut Kena Tipu Puluhan Juta Hingga Ditemukan di Hutan Garut

Tergiur Tawaran Jadi PNS, Warga Sumut Kena Tipu Puluhan Juta Hingga Ditemukan di Hutan Garut

Oleh, Redaksi
1 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Polres Garut berhasil menangkap pelaku penipuan deng modus jadi PNS

SUARAGARUT.id - Warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menjadi korban penipuan dengan iming-iming bisa jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, korban mengalami kerugian puluhan juta hingga alami kekerasan.

Kasus ini terungkap setelah korban yang ditemukan di hutan daerah Ibun, Kabupaten Garut, membuat laporan ke pihak Kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kasus ini bermula pada awal bulan Agustus 2024, ketika korban mendapat pesan WA dari seseorang yang menawarkan bantuan untuk bisa jadi PNS.

Kemudian korban berkomunikasi dengan pelaku yang mengaku bernama Nanda. Di mana pelaku mengatakan mertuanya merupakan mantan pegawai KPK sehingga bisa memasukkan PNS tanpa biaya.

Mendapat pengakuan dari pelaku, korban akhirnya terbujuk dan bersedian bertemu dengan pelaku di Jakarta.

Korban bersama saudaranya kemudian berangkat ke Jakarta untuk menemui Nanda pada Kamis 15 Agustus 2024. Namun sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, keduanya mendapat arahan untuk bertemu di Garut.

Besok harinya, korban berangka ke Garut dan bertemu dengan H alias V (37) di rumah makan daerah Tarogong Kaler Garut.

H alias V sendiri merupakan orang suruhan Nanda yang diminta untuk mengambil uang dari korban sebesar Rp50 juta, sebagai ucapan terima kasih kepada mertua Nanda.

Evi akhirnya memberi uang Rp 20 juta kepada H alias V karena hanya dapat mengambil dengan jumal sebesar itu perharinya.

Pada Sabtu 17 Agustus 2024, korban bersama saudarnya Evi dijemput oleh H alias V di komplek Amerta Vila Cempaka Tarogong Kaler menggunakan Mobil Brio warna abu-abu tua.

Ketika sudah masuk ke kendaraan tiba tiba datang N Als A (35) dengan memegang senjata api jenis pistol bersama 3 orang lainnya dan menodongkan ke kepala Korban, sedangkan Evi di tekan kepalanya ke jok depan.

Para pelaku mengatakan bahwa mereka dari Kepolisian dan akan membawa Korban ke Polda. Kemudian para pelaku menggeledah dan mengambil barang barang korban seperti uang, HP, Tas, jam tangan dan lainnya.

Pelaku kemudian mengikat kedua korban dan menutup mata menggunakan lakban dan dibawa pergi dengan diikuti oleh pelaku lain yang menggunakan motor.

Kurang lebih 6 jam perjalanan kedua korban di turunkan di sebuah hutan di daerah Ibun. Korban yang berhasil melepaskan ikatan kemudian meminta pertolongan ke perkampungan terdekat.

Setelah itu, Polres Garut yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga orang pelaku, yakni H Als V (37) warga Kecamatan Cikajang, N Als A (35) warga Kecamatan Cihurip dan AS (45) Kecamatan Tarogong Kaler.

Sementara tiga orang lain yang sudah diketahui identitasnya, masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Garut.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.