Wali Kota Bima Lantik Istri, Ipar, dan Sepupu Jadi Pejabat, Pemkot Tegaskan Sesuai Aturan


[Pelantikan pejabat lingkup Pemkot Bima sempat mendapat sorotan usai Wali Kota Bima, A Rahman, meelantik istriinya menjadi Sekdis Kesehatan/RRI]

SuaraGarut.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memberikan penjelasan terkait pelantikan sejumlah pejabat yang memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Bima, A Rahman atau Aji Man. Pemerintah menegaskan seluruh proses pengangkatan telah dilakukan sesuai ketentuan kepegawaian dan mengacu pada sistem merit.

Sorotan publik muncul setelah istri, ipar, hingga sepupu Wali Kota Bima menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Pelantikan yang berlangsung pada Rabu (1/7/2026) di Aula Maja Labo Dahu tersebut melibatkan sebanyak 87 pejabat, melansir dari pikiran-rakyat.com.

Dalam pelantikan itu, Badrah Ekawati yang merupakan istri Wali Kota dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima. Sementara M. Auwalyah yang merupakan ipar Wali Kota dilantik sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima. Sebelumnya, Irwansyah yang merupakan sepupu Wali Kota juga telah dilantik sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima.

Menanggapi berbagai tanggapan masyarakat, Juru Bicara Pemerintah Kota Bima, Muhammad Hasyim, membantah anggapan bahwa promosi jabatan tersebut didasarkan pada hubungan kekeluargaan.

"Dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Hasyim dalam siaran pers, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, seluruh pejabat yang dilantik telah melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan. Proses promosi jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, pengalaman kerja, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi.

Menurut Hasyim, hubungan keluarga tidak menjadi dasar pemberian perlakuan khusus dalam promosi jabatan. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses tersebut.

"Selama memenuhi persyaratan administratif, memiliki kompetensi, loyalitas, integritas, dan dinilai mampu mengemban tugas, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk dipertimbangkan menduduki jabatan," terang Hasyim.

Pemkot Bima juga memastikan bahwa pejabat yang baru dilantik tetap akan menjalani evaluasi berdasarkan capaian kinerja, kualitas pelayanan, serta tanggung jawab yang dijalankan setelah menduduki jabatan.

"Para pejabat yang baru dilantik akan diukur berdasarkan capaian kinerja, kualitas pelayanan, dan tanggung jawab yang dijalankan setelah menduduki jabatan," ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja para pejabat sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional dan akuntabel.

"Pemkot Bima memandang pengawasan publik sebagai bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan. Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan secara objektif dan konstruktif," terang Hasyim.

Pemerintah Kota Bima berharap penilaian terhadap para pejabat dilakukan berdasarkan kinerja dan hasil kerja mereka setelah menjalankan tugas, bukan semata-mata karena adanya hubungan kekeluargaan dengan kepala daerah. Evaluasi terhadap seluruh pejabat akan terus dilakukan secara berkala sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka