Beranda WNA Resahkan Warga Bali Usai Keruk Tebing untuk Bangun Vila Tanpa Izin

WNA Resahkan Warga Bali Usai Keruk Tebing untuk Bangun Vila Tanpa Izin

Oleh, Redaksi
4 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
Tangkap Layar video saat WNA mendapat teguran saat membangun vila tanpa izin (Foto: Facebook/I Ketut Gede Arjaya)

SUARAGARUT.id - Warga Negara Asing (WNA) membuat resah warga Bali usai keruk tebing Pulau Lembong, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali.

Terlihat dari video yang dibagikan oleh Perkebel Lembongan, I Ketut Gede Arjaya, kepulan debu putih dan longsoran material yang jatuh kelaut saat pengerukan tebing menggunkan alat berat terjadi.

I Ketut Gede Arjaya pun menghimbau kepada masyarakat wilayah Lembongan, terutama bagi pemilik lahan agar tidak menyewakan lahan kepada investor asing tanpa izin yang jelas.

Ia juga meminta agar Instansi atau Dinas terkait jangan hanya memberikan ijin saja, tetapi turun langsung untuk melakukan pengawasan dan pembinaan.

"Mohon Instansi atau Dinas terkait yg ada di Kab. klungkung maupun di Prov. Bali. Jangan hanya bisa menerbitkan ijin PT, Memberikan status PMA kepad mereka.

Sekali-kali turun, lalukan Pengawasan dan kasi mereka pembinaan serta arahan sebelum Pulau Kami Rusak karena ulah mereka, terima ksih," tulis Ketut, dikutip SuaraGarut dari akun Facebook-nya pada 20 Agustus 2024.

Dilansir dari DetikNews, Kepala Satpol PP Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suarbawa membenarkan kalau pembangunan vila oleh WNA yang diduga asal Australia tersebut, memang belum mengantongi izin.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.