Wow! Disdukcapil Garut Raih Predikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Men PAN RB
SuaraGarut.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut menerima penghargaan sebagai unit kerja berpredikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB) Republik Indonesia, Rini Widyanti. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Penganugerahan Zona Integritas yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu (11/12/2024).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Natsir Alwi, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti pengakuan terhadap komitmen Disdukcapil Garut dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat," ujar Natsir dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).
Upaya Mewujudkan WBK
Natsir menjelaskan bahwa penghargaan WBK ini merupakan hasil dari berbagai inovasi dan reformasi yang dilakukan oleh Disdukcapil Garut. Di antaranya adalah implementasi pelayanan berbasis digital, transparansi pelayanan publik, penguatan integritas pegawai, penyediaan sarana pengaduan masyarakat, inovasi layanan proaktif dan humanis, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
Penilaian WBK dilakukan melalui proses yang ketat. Dimulai dari pembangunan Zona Integritas (ZI) dengan mematuhi enam area perubahan, evaluasi internal, verifikasi dan observasi lapangan oleh tim eksternal, hingga tahapan akhir yakni pengumuman penganugerahan oleh Kemen PAN RB
Namun, proses tersebut bukan tanpa tantangan. Natsir menyebutkan kendala seperti perubahan _mindset_ dan budaya kerja, resistensi terhadap perubahan, serta keterbatasan infrastruktur dan teknologi menjadi tantangan yang harus dihadapi.
Mendorong Kepercayaan Publik
Natsir menekankan bahwa penghargaan ini meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Disdukcapil Garut. "Dengan predikat WBK, masyarakat dapat lebih yakin bahwa layanan kami bebas dari pungutan liar atau praktik korupsi. Ini juga mendorong kami untuk terus menciptakan inovasi pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan," ujarnya.
Disdukcapil Garut kini menargetkan predikat Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui peningkatan inovasi berbasis teknologi, seperti pengembangan aplikasi layanan daring, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik melalui survei kepuasan dan dialog terbuka.
"Kami percaya, penghargaan ini bukanlah akhir, tetapi awal dari perjalanan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Garut," tandasnya.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.