Beranda Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Program Magang Nasional Diperpanjang hingga 15 Oktober

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Program Magang Nasional Diperpanjang hingga 15 Oktober

Oleh, Redaksi
8 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Gedung Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta (Foto: Kemnaker)

SuaraGarut.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam Program Magangan Nasional hingga 15 Oktober 2025. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas tingginya antusiasme pendaftar dari berbagai kalangan.

Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program magang berlangsung pada 1–14 Oktober 2025, sementara pendaftaran peserta diperpanjang hingga 15 Oktober 2025.

Setelah tahap pendaftaran, proses seleksi dan pengumuman peserta magang akan dilakukan pada 16–18 Oktober 2025. Pelaksanaan program magang dijadwalkan dimulai pada 20 Oktober 2025 dan berakhir 19 April 2026.

"Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang," ujar Sunardi melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan, program pemagangan ini bertujuan memberi kesempatan bagi lulusan baru dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kemendiktisaintek agar memperoleh pengalaman kerja sekaligus mendukung perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor industri.

Pada tahap pertama Program Magang Nasional 2025, Kemnaker menyediakan kuota awal bagi 20.000 lulusan baru (fresh graduate). Peserta akan menjalani pemagangan selama enam bulan dan memperoleh uang saku setiap bulan.

Besaran uang saku tersebut setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta, yang dibayarkan pemerintah melalui bank-bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

"Selain uang saku, peserta magang juga memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM). Dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh," tambahnya.

Lebih lanjut, Sunardi menjelaskan bahwa sesuai Permenaker Nomor 8 Tahun 2025, program ini menyasar lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimal satu tahun terakhir. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform MagangHub.Kemnaker.go.id.

 

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa proses seleksi calon peserta dilakukan langsung oleh perusahaan mitra. "Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang. Setelah perusahaan mengumumkan kebutuhan tersebut, calon peserta dapat mulai mendaftar, nantinya perusahaan yang akan memilih," ujarnya.***

Sumber RRI

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.