Bantuan Beras 20 Kg Selama Dua Bulan untuk 227 Ribu Keluarga di Garut Mulai Disalurkan Bulog
SuaraGarut.id – Perum Bulog Cabang Ciamis mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 227.969 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Garut. Setiap keluarga mendapatkan 20 kilogram beras yang dialokasikan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
"Kami menyalurkan bantuan pangan yang memang sudah ditugaskan kepada Perum Bulog untuk penyaluran sebanyak dua alokasi, Juni dan Juli 2025 se-Kabupaten Garut," ujar Pimpinan Cabang Bulog Ciamis, Dadan Irawan, di Pendopo Kabupaten Garut, Selasa (22/7/2025).
Distribusi beras telah dimulai sejak Senin, 21 Juli 2025, dan ditargetkan selesai paling lambat awal Agustus. Bantuan ini merupakan pendistribusian tahap pertama tahun 2025, di mana setiap penerima yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat akan memperoleh total 20 kilogram beras.
Menurut Dadan, Perum Bulog bertugas menyediakan beras kualitas medium sesuai permintaan pemerintah, lalu mendistribusikannya ke desa-desa untuk selanjutnya dibagikan kepada para penerima manfaat.
"Mekanismenya kami dibantu oleh TKSK, perangkat desa, si penerima ini diundang, dipanggil ke kantor desa, dan langsung mendapatkan beras itu, gratis," jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji, membenarkan bahwa total penerima bantuan di Garut mencapai 227.969 KPM. Pendistribusian, kata dia, sudah mulai menjangkau sejumlah desa dan akan terus dilanjutkan hingga seluruh wilayah Garut terpenuhi.
Aji memastikan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Garut akan menerima bantuan ini. Diharapkannya, di akhir Juli atau paling lambat awal Agustus nanti penyaluran sudah bisa selesai.
"Program bantuan pangan ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah tekanan ekonomi dan fluktuasi harga kebutuhan pokok. Pemerintah berharap bantuan ini bisa meringankan beban warga, terutama kelompok rentan", ucap Aji.
Dinas Sosial dan Bulog akan terus melakukan pemantauan selama proses penyaluran berlangsung. Warga diimbau untuk mengambil bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan melapor jika terdapat kendala atau ketidaksesuaian dalam penyaluran.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.