Beranda Pemkab Garut Intensifkan Pengawasan untuk Cegah Peredaran Beras Oplosan

Pemkab Garut Intensifkan Pengawasan untuk Cegah Peredaran Beras Oplosan

Oleh, Redaksi
10 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Pemda Garut lakukan pengawasan ketat beras premium/SG

SuaraGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memperketat pengawasan terhadap peredaran beras di pasaran sebagai langkah antisipasi terhadap potensi beredarnya beras oplosan. Langkah ini diambil demi menjamin konsumen memperoleh produk sesuai dengan standar mutu dan kuantitas yang seharusnya.

"Terus dilakukan upaya pengecekan terkait bagaimana para konsumen di Garut khususnya dapat terlindungi, baik dari sisi kualitas, maupun takarannya," ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Efendy, kepada wartawan di Garut, Selasa.

Ridwan mengungkapkan, meskipun belum ditemukan kasus serupa di Garut, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan menyusul adanya temuan dugaan beras oplosan di beberapa daerah lain yang kini sedang ditangani pemerintah.

"Sebetulnya ini kasus tidak hanya di Garut, tapi tersebar di beberapa daerah," katanya.

Menurutnya, informasi yang diterima menunjukkan adanya produsen beras yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan. Pemerintah saat ini masih menyelidiki temuan tersebut secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku di wilayah Garut.

"Sekarang masih dilakukan penyelidikan untuk diketahui siapa saja produsen yang melakukan, tanpa terkecuali barangkali di Kabupaten Garut, karena ini cukup masif juga," katanya.

Berdasarkan hasil pengawasan di pasar-pasar Garut, Ridwan menyatakan belum ditemukan adanya produk beras oplosan. Namun sebelumnya terdapat laporan mengenai dugaan pengurangan berat timbangan oleh pemasok, yang setelah diperiksa, hasilnya menunjukkan kesesuaian antara label dan isi kemasan.

"Beberapa kesempatan yang lalu sempat ada beberapa penyedia yang mengurangi timbangan dan itu kami lakukan pengecekan, berat yang tertera di kemasan itu sesuai aslinya," katanya.

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan tidak hanya di pasar tradisional, tetapi juga mencakup supermarket guna memastikan seluruh produk beras yang beredar memenuhi ketentuan mutu dan kuantitas.

"Untuk dipastikan bahwa barang beredar itu sesuai dengan takaran tertera dalam kemasan," katanya.

Ridwan menegaskan bahwa pengecekan terhadap produk pangan, termasuk beras, akan terus dilakukan secara berkala dan dijadikan dasar evaluasi untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan konsumen.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penarikan terhadap 13 merek beras di wilayah Bandung Raya yang diduga merupakan produk oplosan atau tidak sesuai dengan klaim mutu, dan kini tengah menjalani pengujian di laboratorium.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.