Beranda Baru Dilantik, 3 DPRD Mentawai Digrebek Polisi Tengah Pesta Sabu

Baru Dilantik, 3 DPRD Mentawai Digrebek Polisi Tengah Pesta Sabu

Oleh, Redaksi
1 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
Tangkap layar press release Polresta Padang terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh 3 oknum anggota DPRD Mentawai (Foto: Instagram/@polrestapadang)

SUARAGARUT.id - Pihak Kepolisian Polresta Padang berhasil mengamankan tiga oknum anggota DPRD Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) saat tengah berpesta sabu di sebuah hotel.

Selain ketiga oknum anggota DPRD Mentawai, Polisi juga mengamankan satu orang karyawan swasta pada Jumat dini hari 20 September 2024.

Polisi sendiri sudah menetapkan keempatnya sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

"Keempatnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Padang, Kombes Ferry Harahap di press rilis Polresta Padang, Senin (23/9/2024).

Lebih lanjut Ferry Harahap menyampaikan bahwa keempatnya terancam hukuman 5 sampai 12 tahun penjara dalam kasus narkoba ini.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengkonfirmasi kebenaran dari empat tersangka tiga di antaranya adalah anggota DPRD Mentawai.

Ketiganya diketahui sedang mengikuti orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik.

"Benar. Ada empat orang yang kita amankan. Tiga diantaranya anggota DPRD Mentawai," kata Martadius, dikutip dari detiksumut pada Kamis (26/9/2024).***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.