Beranda BLT Tambahan Rp 300 Ribu Cair Mulai 20 Oktober, Bertepatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

BLT Tambahan Rp 300 Ribu Cair Mulai 20 Oktober, Bertepatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oleh, Redaksi
2 jam dari sekarang - waktu baca 2 menit
Ilustrasi penerimaan BLT/blog umsu

SuaraGarut.id – Pemerintah akan mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan kepada 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai Senin, 20 Oktober 2025. Penyaluran ini bertepatan dengan peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa total anggaran BLT tambahan mencapai Rp 30 triliun. Dana tersebut bersumber dari hasil efisiensi anggaran pemerintah.

Setiap keluarga penerima akan mendapatkan Rp 300.000 per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025. Bantuan akan diberikan sekaligus dengan total sebesar Rp 900.000 per KPM.

Penyaluran dilakukan melalui dua jalur, yakni Bank Himbara untuk 18,3 juta KPM dan PT Pos Indonesia untuk 17,2 juta KPM.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengingatkan agar dana bantuan digunakan sesuai tujuan, yaitu memenuhi kebutuhan dasar seperti bahan pokok. Ia menegaskan larangan penggunaan bantuan untuk hal yang tidak bermanfaat, termasuk judi online atau pembelian pulsa.

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan BLT tambahan melalui dua cara:

  1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos

    • Unduh aplikasi Cek Bansos.

    • Pilih menu “Cek Bansos”.

    • Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap).

    • Tekan tombol “Cari Data”.

  2. Situs Resmi Kemensos

    • Kunjungi laman resmi Kemensos.

    • Isi data sesuai KTP.

    • Masukkan kode verifikasi yang tertera.

    • Klik tombol “Cari Data”.

 

Program BLT tambahan ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga di tengah tantangan ekonomi global.***

Sumber Kompas.com 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.