Beranda Buntut Kasus Depok, Dirjen HAM Minta Pemda Ikut Turun Tangan Awasi Daycare

Buntut Kasus Depok, Dirjen HAM Minta Pemda Ikut Turun Tangan Awasi Daycare

Oleh, Redaksi
4 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Ilustrasi daycare (pixabay)

SuaraGarut.id - Buntut dari pemilik daycare Wensen School Indonesia Depok, Jawa Barat yang melakukan penganiayaan terhadap anak-anak dan dijadikan tersangka.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham RI Dhahana Putra mendorong Pemerintah Daerah untuk ikut mengawasi daycare didaerahnya masing-masing.

Putra pengawasan yang lebih baik terhadap operasional tempat penitipan anak atau daycare.

Pernyataan itu disampaikan oleh Dirjen HAM usai pihaknya mendalami kasus kekerasan terhadap balita yang diduga dilakukan oleh pemilik daycare Wensen School Indonesia Depok, Jawa Barat.

“Kemarin Direktur Pelayanan Komunikasi HAM sudah berdialog dengan pihak Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dan bagian hukum pemerintah Kota Depok. Kami melihat memang perlu ada pembenahan utamanya terkait dengan pengawasan operasional daycare, sehingga kasus serupa tidak terulang ke depan,” kata Dhahana seperti dikutip dari Antara, Selasa.

Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM mendapati dari 110 daycare yang beroperasi di Depok, hanya 12 yang memiliki izin resmi. Sementara itu, daycare Yayasan Wensen School Indonesia, hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare.

Sebagai langkah menertibkan operasional daycare, Dhahana mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kota Depok akan segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin untuk mengurus legalitas operasionalnya.

“Tentunya, ini langkah baik untuk meningkatkan proses pengawasan operasional, sehingga pemerintah daerah Kota Depok tidak dipandang mengabaikan hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan,” ucap Dhahana.

Lebih lanjut, Dhahana menekankan bahwa korban dalam kasus ini memerlukan pemulihan fisik dan psikis akibat trauma yang dialami.

Ia juga merekomendasikan Pemerintah Kota Depok untuk mempermudah publik mengakses informasi terhadap legalitas operasional daycare.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.