Beranda Polisi Berhasil Selamatkan Anak yang Disandera Ayahnya

Polisi Berhasil Selamatkan Anak yang Disandera Ayahnya

Oleh, Redaksi
4 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
Ilustrasi kekerasan anak (Foto: Pixabay)

SUARAGARUT.id - Kepolisian Polres Pinrang berhasil menyelamatkan seorang anak yang disandera oleh ayahnya di Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, pada Senin 5 Agustus 2024.

Pelaku bernama Sandi ini tega melakukan perbuatannya tersebut karena dipicu rasa kesal terhadap istrinya yang ingin berpisah.

Sandi kemudian membuat rekaman video penganiayaan terhadap anaknya yang kemudian tersebar di media sosial.

Dalam keterangan video yang dibagikan oleh akun Interaktive, pelaku menganiaya korban dengan cara digantung dan dibanting.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan juga menjelaskan selama penyanderaan pelaku mengancam akan membunuh korban menggunakan parang.

"Jadi pelaku gunakan parang mengancam mau membunuh anaknya," kata Reza," dikutip SuaraGaru.id dari Detik.com pada 6 Agustus 2024.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan dari keluarga korban akhirnya bergegas datang ke lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi, Reza mengaku mengalami kesulitan saat menyelamatkan korban karena pelaku tidak menyerahkan anaknya.

Setelah melakukan proses negosiasi yang begitu alot, Polisi akhirnya dapat menyelamatkan korban dan mengamankan pelaku.

"Selama 16 jam yah dia pelaku ini menyandera anaknya. Mulai jam 7 malam sampai 10 pagi tadi," kata Reza.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.