Istri Hendra Kurniawan Beri Penjelasan Terkait Pembebasan Suaminya
SUARAGARUT.id - Istri Hendra Kurniawan, Seali Syah memberikan penjelasan terkait kabar pembebasan sang suami.
Melalui unggahan diakun Instagram pribadinya, Seali Syah menyampaikan bahwa alasan Hendra Kurniawan karena sudah menjalankan 2/3 masa tahanan.
"Jadi bebas ini karena sudah menjalankan 2/3 masa tahanan. Putusan kan 3 tahun, udah jalanin 2 tahun. Sampai sini ngerti yah" kata Seali.
Seali Syah meminta agar publik tidak membuat opini liar mengenai pembebasan Hendra Kurniawan. Terlebih sang suami bukan bebas murni, tetapi bersyarat.
"Jadi jangan digoreng-goreng seolah-olah BEBAS aja gitu," sambungnya.
Diketahui Hendra Kurniawan sudah dinyatakan bebas bersyarat sejak 2 Juli oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Meski sudah keluar dari penjara Hendra Kurniawan tetap memiliki kewajiban untuk mengikuti bimbingan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Jakarta Selatan hingga 8 Juli 2024.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.