Beranda Cara Tukar Uang Gres Tanpa Ribet harus Antre di Bank Melalui Web Remsi BI

Cara Tukar Uang Gres Tanpa Ribet harus Antre di Bank Melalui Web Remsi BI

Oleh, Redaksi
1 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Ilustrasi mekanisme BI dan cara akses situs PINTAR melalui pintar.bi.go.id untuk tukar uang baru Lebaran 2025. (Foto: Dokumentasi/Bank Indonesia)

SuaraGarut.id - Bagi masyarakat Indonesia yang ingin menukar uang baru periode Lebaran Idulfitri 2025, wajib mengetahui mekanisme Bank Indonesia (BI). Terutama, dalam mengakses situs PINTAR milik BI yakni pintar.bi.go.id. 

Simak mekanisme BI dan cara akses situs PINTAR melalui pintar.bi.go.id untuk tukar uang baru Lebaran 2025. Layanan penukaran uang baru Lebaran ini, dilakukan secara online yang berlangsung selama tanggal 3-27 Maret 2025. 

Berikut mekanisme BI dan cara akses situs PINTAR melalui pintar.bi.go.id untuk tukar uang baru Lebaran 2025: 

Cara Daftar Tukar Uang Baru Lebaran 2025 BI 

• Kunjungi situs PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/

• Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

• Pilih provinsi lokasi penukaran uang

• Halaman akan menampilkan daftar lokasi, tanggal dan jam kas keliling yang tersedia

• Isi data pemesanan meliputi: NIK-KTP, Nama, No Telepon, Email (opsional)

• Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan

• Lakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan

• Simpan bukti pemesanan (download atau screenshot) untuk ditunjukkan pada saat melakukan penukaran. 

Hal-Hal Perlu Diperhatikan Ketika Tukar Uang Baru BI 

1. Pemesanan penukaran melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran.

2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. 

3. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu: 

• Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan

• Tahun emisi

• Disusun searah.

3. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

4. Menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan. Saat melakukan penukaran: 

• Hadir di lokasi pada tanggal dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

• Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

• Membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

• Mengikuti tata tertib kegiatan yang diberlakukan.

• Penukaran tidak dapat diwakilkan, penukar wajib membawa KTP asli.

 

Sumber RRI

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.