Cekcok Soal Pungutan, Emak-emak Bonyok Dibogem Preman di Pantai Santolo Garut
SuaraGarut.id – Perselisihan terkait penarikan retribusi di kawasan objek wisata Pantai Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, berujung pada dugaan tindak penganiayaan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Cikelet Polres Garut, Iptu Aktas Komalsyah Siregar, S.H., mengungkapkan bahwa korban merupakan seorang ibu rumah tangga yang merupakan warga Kampung Santolo. Kejadian bermula saat terjadi adu mulut antara korban dan terduga pelaku terkait persoalan retribusi di lokasi wisata tersebut.
Dalam perselisihan itu, terduga pelaku berinisial AY (35), yang juga warga Kampung Santolo, diduga melakukan tindakan kekerasan dengan memukul korban pada bagian pelipis kanan hingga menyebabkan luka sobek.
“Mendapatkan laporan kejadian tersebut, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan lokasi serta mengamankan terduga pelaku guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Aktas.
Sementara itu, korban segera dilarikan ke Puskesmas Cikelet untuk mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya.
Kapolsek Cikelet juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara musyawarah dan kepala dingin, serta menghindari tindakan kekerasan, khususnya di kawasan objek wisata, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.