Beranda Cikajang dan Cisurupan Garut Dilanda Banjir Akibat Cuaca Ekstrem, BPBD Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Jalan

Cikajang dan Cisurupan Garut Dilanda Banjir Akibat Cuaca Ekstrem, BPBD Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Jalan

Oleh, Redaksi
3 jam yang lalu - waktu baca 3 menit
Lumpur menggenai Jalan Raya Cikajang-Garut/Diskominfo

SuaraGarut.id – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut pada Selasa (5/11) menyebabkan bencana alam di Kampung Situ Bunder, Desa Mekarjaya. Akibat kejadian ini, satu rumah warga mengalami kerusakan parah.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB ketika hujan deras mengguyur daerah tersebut sejak pukul 14.30 WIB. Angin kencang yang menyertai hujan menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menimpa rumah milik Yusup Rahayu (26). Rumah semi permanen berukuran 37 meter persegi itu mengalami kerusakan pada bagian atap yang ambruk akibat tertimpa pohon.

Menurut laporan Camat Cikajang, Riyana Tasripin, kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10 juta. Saat ini, Yusup dan keluarganya sementara waktu mengungsi di rumah orang tuanya yang berada di sekitar lokasi kejadian. Atap rumah korban ditutup menggunakan terpal yang dipasang oleh warga sekitar sebagai tindakan darurat.

Sementara itu banjir akibat hujan deras juga melanda wilayah perbatasan Desa Cisurupan dan Desa Cisero di Jalan Raya Cisurupan - Cikajang pada Selasa (5/11) sore. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB ini menyebabkan aliran air meluap ke jalan, mengakibatkan lumpur tebal menutupi permukaan jalan dan menghambat arus lalu lintas.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut melaporkan bahwa banjir disebabkan oleh hujan dengan intensitas tinggi di kawasan tersebut, sehingga debit air meluap ke jalan utama. Banjir ini berdampak signifikan pada lalu lintas kendaraan roda empat maupun roda dua, yang kesulitan melintasi jalan yang tertutup material lumpur.

BPBD segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kecamatan Cisurupan, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Upaya pembersihan material lumpur dilakukan dengan menggunakan alat berat dari Dinas Bina Marga serta unit water supply dari Dinas Pemadam Kebakaran untuk membantu membersihkan jalan.

Sementara itu, pengaturan lalu lintas satu arah diberlakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan. Pembersihan material lumpur berlangsung hingga malam hari, dan pada pukul 19.25 WIB, BPBD melaporkan kondisi jalan mulai membaik meski lalu lintas masih ditutup sementara.

Penanganan bencana ini melibatkan sejumlah instansi, termasuk Polsek Cisurupan, Koramil 1115 Cisurupan, serta masyarakat setempat yang turut membantu proses evakuasi dan pembersihan.

Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar, Hadi Rahmat, dalam siaran persnya menuturkan, pihaknya menerima laporan banjir yang terjadi di beberapa titik di Kabupaten Garut. "Air sudah mulai surut, pembersihan material lumpur sedang dilakukan pembersihan dengan alat berat oleh UPTD Bina Marga Provinsi," ujar Hadi, Rabu (6/11/2024)

Hadi mengingormasikan, Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin diagendakan akan melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi bencana. Peninjauan dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan optimal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten seirama dalam menetapkan langkah dalam penanganan bencana meteorologi khususnya di Kabupaten Garut. Nurdin menuturkan, bahwa Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, juga telah menginstruksikan Kepala SKPD serta pada camat untuk senantiasa siaga melakukan antisipasi bencana hidrometeorologi.

"Kepada teman-teman di BPBD dan teman-teman Dinas Sosial, Perkim, PUPR, itu mereka siap-siap _ready_, karena dampak itu kan menjadi tugas tanggung jawab mereka," ucapnya.

Ia juga meminta para camat agar tidak meninggalkan wilayahnya, terkecuali jika memiliki kepentingan yang sangat penting serta memiliki izin dari pimpinan. Nurdin menyampaikan, hal itu dilakukan agar pemerintah kecamatan setempat dapat siaga dalam mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Masalah bencana itu bukan hanya menjadi ansih tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua sebagaimana Undang-undang yang kita pahami bersama," pungkasnya.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.