Beranda Coba Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Diamankan Polsek Cisurupan

Coba Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Diamankan Polsek Cisurupan

Oleh, Redaksi
2 jam dari sekarang - waktu baca 1 menit
Aksi Curanmor Gagal di Cisurupan, Warga dan Polisi Amankan Pelaku

SuaraGarut.id – Upaya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga dan patroli Polsek Cisurupan Polres Garut. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 24 Desember 2025.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Gudang RT 06 RW 01. Seorang pria berinisial DAH (29), warga Kecamatan Cikajang, diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik korban bernama Pajar (19). Pelaku melancarkan aksinya dengan mendorong sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban.

Aksi tersebut diketahui oleh salah seorang warga yang kemudian berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar hingga pelaku berhasil diamankan. Pada saat yang bersamaan, petugas kepolisian yang tengah melaksanakan patroli menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan segera menuju lokasi kejadian.

Kapolsek Cisurupan, AKP Masrokan, SE, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami telah mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti berupa dua buah mata astag dan satu unit sepeda motor Honda Beat. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cisurupan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Masrokan, Senin (29/12/2025).

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Cisurupan guna pendalaman kasus. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.