Beranda Diduga Jadi Korban KDRT, Perempuan di Garut Alami Luka Serius, Polisi Lakukan Penyelidikan

Diduga Jadi Korban KDRT, Perempuan di Garut Alami Luka Serius, Polisi Lakukan Penyelidikan

Oleh, Redaksi
8 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga/ist

SuaraGarut.id – Seorang perempuan berinisial DA (37), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya sendiri, berinisial E. Peristiwa ini diduga terjadi pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah tinggal pasangan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan kondisi korban dengan tubuh penuh luka memar beredar luas di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat. Wajah korban tampak lebam, kedua matanya bengkak, serta terdapat luka robek di bagian kepala dan pendarahan dari telinga.

Dalam narasi yang menyertai video, disebutkan bahwa korban mengalami penganiayaan brutal yang diduga dilakukan suaminya dengan menggunakan benda tumpul. Aksi pemukulan itu dilakukan berulang kali karena pelaku menuduh korban berselingkuh.

“Tolong, jangan dibiarkan. Polisi harus tangkap pelakunya,” tulis salah satu komentar netizen.

Kerabat korban yang melakukan siaran langsung melalui akun media sosial pada Selasa, 17 Juni 2025, menyatakan bahwa korban tidak segera melapor karena takut terhadap ancaman pelaku. Namun, karena luka yang diderita cukup parah dan adanya dorongan dari keluarga, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada Senin, 16 Juni 2025.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.

“Korban membuat laporannya kemarin, Senin, 16 Juni 2025. Saat itu korban datang ke Polres didampingi pihak keluarga dan kerabat,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Juni 2025.

Joko menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai proses administrasi penyidikan dan tengah melengkapi dokumen yang diperlukan. Ia memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

“Langkah awal seperti pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti sedang kami lakukan,” tambahnya.

 

Publik terus mengawal kasus ini melalui media sosial dengan berbagai tagar. Warga mendesak agar pelaku segera ditangkap dan korban mendapatkan perlindungan maksimal. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan sekadar masalah pribadi, melainkan pelanggaran terhadap kemanusiaan yang harus ditindak tegas.

Sumber Kabar Garut

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.