Beranda Diiming-imingi Belajar Les, Oknum Guru SD di Garut Malah Lakukan Tindak Asusila

Diiming-imingi Belajar Les, Oknum Guru SD di Garut Malah Lakukan Tindak Asusila

Oleh, Redaksi
4 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (pixabay)

SuaraGarut.id - Kepolisian Resor Garut mendalami kasus seorang oknum guru sekolah dasar yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswa laki-laki di Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kita libatkan dinas terkait supaya kita bisa menggali korban dari tersangka, apakah memang masih ada yang menjadi korban lain," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo, Jumat seperti dikutip dari Antara.

Ia menuturkan tersangka seorang pria inisial OM (38) yang berprofesi sebagai guru SD berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) warga Kecamatan Peundeuy, Garut, ditangkap setelah ada korban melaporkan terkait perbuatannya itu.

Ia menyampaikan tersangka dilaporkan korban 25 Juli 2024, kemudian polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan korbannya.

"Kemarin sudah kita periksa korban atau pun tersangka, juga para saksi," katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Ari, tersangka melakukan aksinya dengan modus membuka les atau pelajaran tambahan komputer bagi siswa di rumahnya.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.