DPR Desak Pemerintah Naikkan Gaji Guru Honorer dan Guru Ngaji di 2026
Jakarta, SuaraGarut.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah agar tidak hanya fokus menaikkan gaji guru dan dosen ASN, tetapi juga memperhatikan nasib para guru honorer.
“Guru honorer memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan pendidikan, tetapi kesejahteraan mereka kurang diperhatikan,” ujar Lalu kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Legislator asal Dapil NTB II itu menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan agar gaji guru honorer segera dinaikkan pada tahun 2026. “Maka itu, sudah seharusnya pemerintahan menaikkan gaji mereka,” katanya.
Menurutnya, tidak boleh lagi ada guru honorer yang hanya menerima gaji Rp300 ribu per bulan. Ia menilai peningkatan kesejahteraan guru merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka.
Lalu menyampaikan hal itu menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara sesuai Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Kebijakan ini difokuskan pada guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
“Saya menyambut baik kebijakan ini, guru dan dosen adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah sepatutnya kesejahteraan mereka ditingkatkan,” ucap Lalu.
Ia mengingatkan bahwa isu peningkatan kesejahteraan guru sudah berulang kali dibahas di Komisi X DPR bersama pemerintah. “Kenaikan gaji ini bukan sekadar soal angka, tetapi juga menyangkut martabat profesi pendidik. Dengan kesejahteraan yang lebih layak, guru dan dosen bisa bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” ungkap politisi Fraksi PKB itu.
Sebelumnya, hasil riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menunjukkan 74 persen guru honorer menerima gaji di bawah UMK, bahkan jauh lebih rendah dibanding buruh. “Artinya apa, tidak lebih baik daripada buruh yang kadang-kadang buruh itu tidak mengandalkan pendidikan,” kata Direktur Advokasi IDEAS, Agung Pardini, Selasa (9/9/2025).
Sumber RRI
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.