Garut Jadi Pelopor Integrasi Indikator Pembangunan Kependudukan dalam RPJMD
SuaraGarut.id – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN terus mendorong pemerintah daerah agar menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK). Hal ini ditegaskan dalam Pertemuan Regional II Internalisasi PJPK 2025–2029 dan Rencana Aksi Pembangunan Daerah yang digelar di Yogyakarta, Rabu (11/6).
PJPK adalah penjabaran operasional dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), yang memuat arah kebijakan, sasaran, dan target pembangunan kependudukan jangka panjang.
Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi, menyampaikan bahwa seluruh daerah di Jawa Barat telah mengakomodasi indikator PJPK ke dalam dokumen RPJMD mereka. Terdapat 30 indikator PJPK, di antaranya tujuh indikator utama yang harus dicantumkan.
“Alhamdulillah, semua daerah di Jawa Barat sudah memasukkan indikator PJPK ke dalam RPJMD. Momentum ini sangat strategis mengingat dokumen RPJMD 2025–2029 sedang disusun di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Dadi.
Kabupaten Garut mencatat prestasi istimewa sebagai satu-satunya daerah di Jawa Barat yang berhasil mengintegrasikan 100 persen indikator PJPK ke dalam dokumen RPJMD dan rencana strategis (Renstra).
Sementara itu, Kabupaten Sumedang menyusul dengan pencapaian 28 indikator dalam RPJMD dan 23 indikator dalam Renstra. Kabupaten Kuningan menempati posisi berikutnya dengan 19 indikator dalam RPJMD dan 23 dalam Renstra.
Sebaliknya, sejumlah daerah tercatat masih minim dalam mengakomodasi indikator PJPK, bahkan ada yang nihil. Kabupaten Bekasi menjadi satu-satunya wilayah yang belum memasukkan satu pun indikator PJPK ke dalam RPJMD. Kota Tasikmalaya, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cianjur juga masuk tiga terbawah, masing-masing hanya mencantumkan 1–2 indikator.
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, mengungkapkan bahwa GDPK memiliki lima pilar utama, yakni pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran penduduk, dan administrasi data kependudukan.
“PJPK hadir untuk menjawab isu strategis seperti pertumbuhan penduduk yang tidak merata, urbanisasi, hingga perubahan perilaku keluarga dan remaja. Ini adalah dokumen hidup yang harus dijadikan pedoman lintas sektor dan lintas generasi,” tegas Bonivasius.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Wihaji, yang hadir secara daring, menekankan pentingnya kebijakan kependudukan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Ia menyebut PJPK sebagai solusi sistematis dalam mewujudkan penduduk yang tumbuh selaras dengan kualitas SDM dan pembangunan keluarga.
“Pembangunan kependudukan bukan hanya soal angka, tapi menyangkut masa depan bangsa. Kita butuh perencanaan yang matang agar Indonesia benar-benar siap menjadi negara maju,” ujar Wihaji.
Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Paduka KGPAA Paku Alam X, dalam sambutan Gubernur DIY menyatakan bahwa pembangunan kependudukan adalah fondasi dari peradaban.
“PJPK harus disusun responsif, inklusif, dan menjawab tantangan lintas generasi, seperti urbanisasi, ketimpangan wilayah, dan transformasi digital. Ini saat yang tepat untuk menyatukan arah pembangunan pusat dan daerah,” ungkap Sri Paduka.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh perwakilan dari lima provinsi dan 81 kabupaten/kota. Sri Paduka berharap semangat gotong royong menjadi fondasi bersama dalam membangun kebijakan yang berpihak pada manusia dan martabatnya.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.