Beranda Harga BBM Non Subsidi Naik per 1 Juli 2025, Pertamax Jadi Rp12.500 per Liter

Harga BBM Non Subsidi Naik per 1 Juli 2025, Pertamax Jadi Rp12.500 per Liter

Oleh, Redaksi
2 hari yang lalu - waktu baca 1 menit
Harga BBM Naik Hari Ini: Pertamax Jadi Rp12.500 per Liter (Dok. PT Pertamina Patra Niaga)

SuaraGarut.id - PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang mulai berlaku per 1 Juli 2025. Dalam daftar harga terbaru yang dirilis di laman resmi perusahaan, tercatat adanya kenaikan harga pada beberapa jenis BBM, termasuk Pertamax.

Untuk wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.100 menjadi Rp12.500 per liter. Kenaikan ini berlaku pula di sejumlah daerah lainnya di Indonesia.

Penyesuaian harga ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.

Tak hanya Pertamax, beberapa jenis BBM non subsidi lainnya juga mengalami kenaikan harga:

  • Pertamax Turbo: naik dari Rp13.050 menjadi Rp13.500 per liter

  • Pertamax Green: naik dari Rp12.800 menjadi Rp13.250 per liter

  • Dexlite: naik dari Rp12.740 menjadi Rp13.320 per liter

  • Pertamina Dex: naik dari Rp13.200 menjadi Rp13.650 per liter

Sementara itu, harga Pertamax di Pertashop ditetapkan sedikit lebih rendah, yakni Rp12.400 per liter.

 

Kenaikan harga ini mencerminkan dinamika harga minyak mentah dunia serta kebijakan pemerintah dalam perhitungan harga jual eceran BBM non subsidi di Indonesia. Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian dilakukan secara berkala dan transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.