Beranda Hari Kedua Uji Coba Larangan Kendaraan Pribadi, Sejumlah Pejabat Garut Gunakan Transportasi Umum

Hari Kedua Uji Coba Larangan Kendaraan Pribadi, Sejumlah Pejabat Garut Gunakan Transportasi Umum

Oleh, Redaksi
21 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Kepala Dinas Pendidikan Asep Wawan menggunakan ojek online di hari Senin/Kabar Garut

SuaraGarut.id – Memasuki hari kedua penerapan kebijakan larangan membawa kendaraan pribadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Senin (01/12), berbagai pejabat hingga staf terpaksa beralih sementara menggunakan transportasi umum. Mereka tampak memanfaatkan angkot, layanan ojek daring, hingga kendaraan umum lainnya untuk menuju lokasi tugas.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, terlihat menumpang mobil patroli pengawalan (Patwal) bersama ajudan menuju Pendopo. Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, memilih berjalan kaki menuju Kantor Diskominfo. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Garut menggunakan ojek online dari Setda menuju Kantor Disdik di Jalan Pasundan, Garut Kota. Meski demikian, masih ditemukan sejumlah pejabat maupun staf ASN yang “susulumputan” menggunakan kendaraan pribadi.

Bupati Syakur menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk efisiensi sekaligus mengurangi kemacetan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba dan akan dievaluasi kembali.

"Intinya kan kita ingin melakukan efisiensi saja. Caranya bisa macam-macam, kita coba ini pakai angkot, nanti kita evaluasi lagi. Ya kan kayak gitu, ga mungkin saya ke Bandung naik umum," ujarnya usai upacara peringatan Hari KORPRI di Lapang Setda Pemkab Garut, Senin 01 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa penerapan kebijakan ini tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik. Menurutnya, ASN tetap harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di tengah perubahan pola transportasi.

Syakur juga menyampaikan bahwa untuk agenda selanjutnya ia menggunakan mobil Patwal dari Kepolisian, bukan mobil dinas.

"Kan saya juga tadi pakai Patwal, yang biasanya ini mobil dua orang, ini jadi tujuh orang sama satu mobil, karena patwal kan tugasnya menjaga saya, kalau naik angkot kan jadi lama lagi," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan angkutan umum bukan berarti tidak efektif, namun harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas harian.

"Perlu dipahami, ada beberapa yang harus dimaklumi, tapi kalau cuma ke satu lokasi kan, saya tadi kan kesini di drop, karena kan lewat nebeng," ujarnya.

 

Syakur menambahkan bahwa dari penerapan kebijakan ini muncul beberapa ide baru, termasuk wacana melakukan pengecekan kelayakan angkutan umum, dan ide-ide lanjutan lainnya. ***

Sumber Kabar Garut

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.