- Oleh Redaksi
- 27, Jun 2026
SuaraGarut.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Organda di Sekretariat DPC Organda Garut, Selasa (30/6/2026). Mengusung tema "Bakti Transportasi Umum untuk Negeri", kegiatan tersebut dihadiri sekitar 69 pengurus DPC Organda dan Koperasi Kelompok Supir Umum (KKSU) se-Kabupaten Garut, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Garut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut bersama jajaran pengurus Organda dan pelaku usaha angkutan umum.
Ketua DPC Organda Kabupaten Garut, H. Yudi Nurcahyadi, mengatakan peringatan HUT ke-64 menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi terkait pengembangan transportasi umum di Kabupaten Garut.
"Momentum ini akan kita jadikan sebagai konsolidasi organisasi sekaligus mengawal janji-janji politik pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan dan keberlangsungan angkutan umum di Kabupaten Garut," ujar Yudi.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah regulasi yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan transportasi umum, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2025, serta Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2023.
Menurut Yudi, sejak awal tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Garut telah menerima pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
"Pemda Garut terhitung sejak awal tahun 2025 menerima opsen pajak PKB dan BBN-KB atas pemungutan pajak kendaraan bermotor. Tarif opsennya sebesar 66 persen dari dasar PKB," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, sebagian penerimaan opsen PKB wajib dialokasikan untuk mendukung sektor transportasi.
"Hasil penerimaan opsen PKB dialokasikan paling sedikit 10 persen untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk membenahi angkutan umum di Garut," tegasnya.
Yudi mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, realisasi penerimaan PKB dan BBN-KB pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp169,6 miliar atau 94,27 persen dari target. Sementara pada tahun 2025, dengan adanya kebijakan opsen sebesar 66 persen, penerimaan diproyeksikan meningkat hingga sekitar Rp314 miliar.
Melalui momentum HUT ke-64 Organda, pihaknya juga menyampaikan sejumlah program prioritas yang diharapkan mendapat dukungan pemerintah daerah, di antaranya digitalisasi basis data angkutan umum dan pengembangan aplikasi layanan angkutan, penguatan organisasi pengusaha angkutan sebagai mitra strategis Dinas Perhubungan, pemberian insentif, subsidi dan kebijakan fiskal bagi pelaku angkutan umum, pengawasan berbasis teknologi, penggunaan kendaraan listrik untuk trayek aktif maupun trayek baru, hingga pembangunan bengkel dan SPBU khusus angkutan umum.
"Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan Organda terus diperkuat sehingga angkutan umum di Kabupaten Garut mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan tetap menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, serta berdaya saing," pungkasnya.
Belum ada komentar.