- Oleh Redaksi
- 24, Jun 2026
SuaraGarut.id – Penurunan harga minyak mentah dunia membuka peluang bagi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Indonesia. PT Pertamina (Persero) tengah mengevaluasi kemungkinan penurunan harga jual BBM yang diperkirakan dapat berlaku mulai awal Juli 2026.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan, mengatakan jajaran dewan komisaris telah mendorong direksi dan manajemen perusahaan untuk segera menyesuaikan harga BBM mengikuti perkembangan harga minyak mentah global yang saat ini menunjukkan tren menurun.
"Kami dari jajaran dewan komisaris mendorong direksi, manajemen (Pertamina) untuk segera menyesuaikan dengan harga minyak (mentah) dunia yang sudah mulai turun," kata Iriawan melansir dari pikiran-rakyat.com.
Meski demikian, Iriawan menegaskan penyesuaian harga tidak dapat dilakukan secara langsung. Pertamina masih harus melakukan evaluasi menyeluruh serta berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelum menetapkan kebijakan baru.
Peluang penurunan harga BBM muncul setelah harga minyak mentah dunia mengalami pelemahan dalam beberapa hari terakhir. Pada perdagangan Jumat (26/6), harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) berada di kisaran 71,533 dolar AS per barel, sedangkan minyak mentah Brent diperdagangkan sekitar 74,835 dolar AS per barel.
Menurut Iriawan, mekanisme penetapan harga BBM dilakukan berdasarkan evaluasi berkala sehingga tidak mengikuti perubahan harga minyak dunia dari hari ke hari. Hal itu karena pasokan BBM yang dipasarkan saat ini berasal dari minyak mentah yang dibeli pada periode sebelumnya.
"Karena minyak yang sekarang ini prosesnya dari bulan yang lalu dengan harga yang lalu. Tentunya kalau turunnya baru beberapa hari yang lalu, kita akan menyesuaikan nanti," ujarnya.
Ia menjelaskan sistem tersebut juga bertujuan menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen agar tidak terdampak fluktuasi harga minyak dunia yang bergerak sangat cepat.
Sebelum keputusan resmi diumumkan, Pertamina akan membahas besaran maupun waktu penyesuaian harga bersama Kementerian ESDM. Karena itu, hingga kini belum ada kepastian mengenai nominal penurunan harga BBM nonsubsidi apabila nantinya disetujui pemerintah.
"Turunnya berapa rupiah nanti kita lihat ke depan. Tapi insya Allah, mudah-mudahan bisa turun sesuai dengan harapan masyarakat," kata Iriawan.
Sebagai informasi, harga BBM nonsubsidi Pertamina yang mulai berlaku sejak 10 Juni 2026 meliputi Pertamax (RON 92) sebesar Rp16.250 per liter, Pertamax Green 95 Rp17.000 per liter, Pertamax Turbo Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.
Rencana evaluasi tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi pada awal Juni lalu. Meski peluang penurunan harga semakin terbuka, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil evaluasi Pertamina bersama Kementerian ESDM serta perkembangan harga minyak mentah dunia dalam beberapa waktu mendatang.***
Belum ada komentar.