Jabar Percepat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Sinergi Lintas Sektor


[Foto bersama]

SuaraGarut.id -Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, termasuk penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, menyebut sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, serta aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan kasus. Hal ini terlihat dari respons cepat antara Pemprov Jabar dan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) dalam menangani kasus yang sempat menjadi perhatian publik.

“Dari awal kasus mencuat hingga proses penjemputan korban, koordinasi dilakukan secara cepat melalui berbagai kanal, termasuk komunikasi langsung dan pertemuan daring. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi yang masif dan responsif,” ujar Siska.

Ia menambahkan, dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat turut mempercepat langkah penanganan, terutama dalam memastikan perlindungan terhadap korban berjalan optimal. Saat ini, Pemprov Jabar tengah menyusun Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pembentukan Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak.

Tim ini nantinya akan melibatkan tidak hanya organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga unsur vertikal seperti kepolisian, imigrasi, hingga lembaga perlindungan saksi dan korban. “Dengan keterlibatan lintas sektor, diharapkan proses penanganan menjadi lebih cepat dan efisien,” katanya.

Selain fokus pada aspek hukum, Pemprov Jabar juga menaruh perhatian besar pada pemulihan korban. Mereka yang telah kembali mendapatkan pendampingan, termasuk pelatihan keterampilan seperti tata rias dan tata boga. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi tekanan sosial sekaligus mempersiapkan kemandirian korban.

“Sebagian korban masih menghadapi tekanan, termasuk intimidasi melalui media sosial. Karena itu, kami prioritaskan pemulihan dan peningkatan kapasitas mereka sebelum kembali ke dunia kerja atau melanjutkan pendidikan,” ujar Siska.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kementerian HAM RI Bidang Human Trafficking dan HAM Berat, Martinus Gabriel Goa, menegaskan bahwa perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan dan anak, menjadi prioritas nasional.

Menurutnya, Jawa Barat akan dijadikan sebagai proyek percontohan (pilot project) kolaborasi antara Kementerian HAM dan pemerintah daerah dalam pemenuhan HAM bagi korban TPPO serta pekerja migran.

“Kasus TPPO saat ini tidak hanya terjadi antar daerah, tetapi juga lintas negara. Karena itu, diperlukan kolaborasi heksahelix yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri, hingga masyarakat sipil,” kata Martinus.

Ia juga menekankan pentingnya peran perwakilan Indonesia di luar negeri sebagai garda terdepan dalam melindungi pekerja migran. Selain itu, keterlibatan lembaga keagamaan dan pegiat HAM dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan.

“Pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, tetapi perlu dukungan semua pihak. Pendekatannya tidak hanya kritis, tetapi juga kolaboratif,” ujarnya.

Martinus menambahkan, Indonesia perlu terus memperkuat sistem perlindungan pekerja migran agar mampu bersaing dengan negara lain, seperti Filipina, yang dinilai berhasil dalam penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri.

Dengan kolaborasi yang semakin kuat dan sistem perlindungan yang terintegrasi, diharapkan para korban TPPO tidak hanya pulih, tetapi juga mampu menjadi agen pencegahan di lingkungannya.

“Para penyintas diharapkan dapat menjadi promotor untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali, sekaligus berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik,” kata Martinus.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka