Jadi Kurir Sabu, Warga Cibiuk Ditangkap Polres Garut
SuaraGarut.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut dengan menangkap seorang pelaku berinisial AP (29), warga Kecamatan Cibiuk. Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.35 WIB di Jalan Raya Cihuni, Kecamatan Pangatikan.
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat. Dari tangan AP, polisi mengamankan total 23 paket sabu dengan berat keseluruhan 5,18 gram—terdiri dari 18 paket seberat 3,66 gram dan 5 paket seberat 1,52 gram. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam yang digunakan pelaku.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah pelaku, di mana ditemukan sejumlah barang bukti tambahan, seperti tas selempang hitam berisi plastik klip, double tape, timbangan digital, dan STNK atas nama Amin Budiansah.
"Saat dilakukan pemeriksaan, AP (29) mengaku bahwa barang haram tersebut milik seseorang bernama MJW, yang kini masih dalam pengejaran polisi. Pelaku mendapatkan narkotika tersebut melalui sistem 'mapping' di daerah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Ia juga mengaku telah tiga kali melakukan transaksi serupa dan mendapatkan imbalan berupa uang Rp1.000.000 serta kesempatan mengonsumsi sabu secara gratis,” ujar AKP Usep Sudirman kepada awak media, Minggu (15/6/2025).
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
AKP Usep menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang lebih luas di wilayah Garut.
"Dalam mengungkap kasus ini, kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Garut dan kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkotika yang lebih luas," pungkasnya.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika agar tercipta lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.