Jokowi Siap Tunjukan Ijazah Asli di Persidangan, Hentikan Fitnah yang Jadi Preseden Buruk
SuaraGarut.id - Polemik soal ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Di tengah tudingan ijazah palsu yang terus beredar, Jokowi menegaskan siap menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan, selama sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menjelaskan, masalah ini tidak bisa disederhanakan seolah Jokowi tinggal memperlihatkan ijazah begitu saja demi memuaskan tuntutan pihak-pihak tertentu.
Prosedur Hukum, Bukan Sekadar Pamer Ijazah
“Kalau sampai kita tunjukkan begitu saja, itu preseden sangat buruk untuk penegakan hukum di republik ini. Indonesia negara hukum. Semua ada prosedurnya,” tegasnya di Jakarta, Selasa (22/4/20025).
Yakup Hasibuan menambahkan, jika tuntutan memperlihatkan ijazah bisa dilakukan tanpa jalur hukum, bukan tidak mungkin ke depan semua pejabat negara akan diperlakukan serupa. Bahkan, ia menilai, hal itu akan dilakukan secara serampangan.
"Bayangkan kalau nanti semua masyarakat luas termasuk pejabat, kepala daerah, menteri, bisa asal dimintakan, ‘Mana ijazahnya? Tunjukkan!’ Itu bukan contoh hukum yang baik,” lanjutnya terkait isu ijazah palsu Jokowi.
Sudah Dikonfirmasi UGM
Yakup juga menegaskan, tim kuasa hukum sudah dua kali melakukan konferensi pers dan mereka telah melihat langsung ijazah asli Jokowi. Bahkan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pihak penerbit juga telah memberikan konfirmasi atas keaslian ijazah tersebut.
“Menurut kami ini bukan lagi soal ijazah Pak Jokowi. Ini lebih kepada upaya mendiskreditkan, menyerang martabat beliau,” ujarnya.
Jokowi Siap Patuhi Prosedur Pengadilan
Meski begitu, Jokowi tetap menunjukkan sikap terbuka dan siap memenuhi permintaan pengadilan, jika memang sesuai jalur hukum. Yakup memastikan, Jokowi sangat tidak keberatan untuk menunjukkan ijazah asli di hadapan hakim.
“Poin paling penting, Bapak Jokowi sangat tidak keberatan, kalau memang dimintakan sesuai dengan hukum,” tegasnya.
Publik kini tinggal menunggu jalannya proses hukum, yang akan menjadi pembuktian sahih atas tuduhan ijazah palsu Jokowi yang belakangan kembali dihembuskan.
Sumber Berita Satu
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.