Kemenhaj Garut Saring Kandidat Petugas Haji 2026, Nilai Terbaik Melaju ke Tahap Dua di Jabar
SuaraGarut.id — Proses rekrutmen petugas haji tahun 2026 resmi memasuki tahap pertama di tingkat kabupaten. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Garut Indra Azwar Mawardi, saat ditemui usai pelaksanaan tes.
Menurut Indra, tahap pertama ini digelar serentak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Para peserta yang lolos dari tahap ini akan dibawa ke tahap selanjutnya yang digelar di tingkat provinsi.
“Tahap satu ini dilaksanakan di kabupaten masing-masing. Nanti hasilnya diranking di tingkat provinsi. Peserta terbaik dari kabupaten akan mengikuti tahap dua yang diselenggarakan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Ananimo masyarakat Garut terhadap seleksi petugas haji masih cukup tinggi. Dari total 240 pendaftar, hanya 98 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tes tahap pertama.
“Alhamdulillah cukup banyak yang berminat. Namun seleksi administrasi cukup ketat, sehingga hanya 98 yang bisa ikut tahap pertama,” ujarnya.
Pengurangan Kuota Haji Berpengaruh ke Kuota Petugas Terkait isu pengurangan kuota haji Indonesia pada musim haji mendatang, Indra membenarkan bahwa hal tersebut dapat berimbas pada jumlah petugas yang diberangkatkan. Namun penentuan kuota akan dilakukan langsung oleh provinsi.
“Kuota petugas nanti ditetapkan oleh provinsi, sama seperti kuota jemaah yang mengikuti nomor urut porsi provinsi. Jadi nilai peserta dari kabupaten akan digabung dengan kabupaten/kota lain, lalu diperingkat,” katanya.
Dari 98 peserta yang lolos seleksi tahap kabupaten, diperkirakan hanya sekitar separuh yang memiliki peluang maju ke tingkat provinsi. “Mudah-mudahan peserta dari Garut yang nilainya tinggi bisa banyak yang masuk peringkat provinsi,” tambah Indra.
Indra juga menjelaskan bahwa setiap kategori petugas memiliki persyaratan yang berbeda-beda.
Beberapa di antaranya meliputi:
* Untuk pembimbing ibadah, wajib memiliki sertifikat pembimbing ibadah.
* Untuk petugas kloter dari unsur PNS, harus menyertakan salinan SK kepegawaian.
* Untuk non-PNS, wajib melampirkan rekomendasi organisasi masyarakat seperti NU, Muhammadiyah, atau lembaga/yayasan pendidikan terkait.
“Setiap kategori ada kompetensi yang harus dipenuhi. Kita ingin memastikan petugas yang berangkat benar-benar siap melayani jemaah,” tegas Indra.
Komitmen Perbaikan Layanan Haji
Indra menambahkan bahwa peningkatan kualitas petugas terus menjadi perhatian serius pemerintah. Ia berharap proses rekrutmen tahun ini menghasilkan petugas yang profesional, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada jemaah haji Garut.
“Kami ingin memastikan jemaah mendapatkan pelayanan terbaik. Karena itu seleksi dilakukan berjenjang dan ketat,” pungkasnya.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.