Kinerja Polres Garut 2025 Dipaparkan dalam Rilis Akhir Tahun, Kriminalitas dan Narkoba Jadi Sorotan
SuaraGarut.id - Polres Garut menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 sebagai wujud keterbukaan informasi sekaligus pertanggungjawaban kinerja kepada publik, Jumat (19/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan gambaran umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk perkembangan penanganan perkara pidana, lalu lintas, serta pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2025.
Kapolres mengungkapkan bahwa angka kriminalitas di Kabupaten Garut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 482 kasus tindak pidana, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 608 kasus atau naik sebesar 25,6 persen.
“Dari total 608 kasus yang ditangani selama tahun 2025, sebanyak 366 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 60,1 persen,” ujar Kapolres Garut.
Ia menambahkan, sejumlah perkara menonjol berhasil diungkap jajaran Polres Garut selama 2025. Di antaranya kasus perbuatan cabul yang melibatkan dokter kandungan, perbuatan cabul oleh kakek kandung terhadap cucunya, aksi pengeroyokan geng motor, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengrusakan perkebunan teh Afdeling Cisaruni Cikajang, hingga kasus perampokan di SPBE.
Berdasarkan data kepolisian, jenis tindak pidana yang paling banyak terjadi sepanjang 2025 didominasi oleh kasus perlindungan anak. Selanjutnya disusul oleh curanmor, penganiayaan, pengeroyokan, penipuan, penggelapan, KDRT, serta pencurian dengan pemberatan.
Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Garut mencatat adanya penurunan kasus sebesar 2,27 persen. Pada tahun 2024 terdapat 88 kasus, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 86 kasus, dengan jumlah tersangka yang diamankan mencapai 128 orang.
Barang bukti narkotika yang berhasil disita meliputi sabu-sabu seberat 877,23 gram, tembakau sintetis 952,4 gram, ganja 76,2 gram, psikotropika sebanyak 182 butir, obat keras terbatas (OKT) sebanyak 13.986 butir, serta ekstasi sebanyak 125 butir.
“Dengan berhasil digagalkannya tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas ini, kami memperkirakan dapat menyelamatkan sebanyak 130.759 anak bangsa di Kabupaten Garut dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, di sektor lalu lintas, angka kecelakaan mengalami kenaikan sebesar 5 persen, dari 372 kasus pada tahun 2024 menjadi 392 kasus pada tahun 2025. Meski demikian, Kapolres menyebut tidak terdapat kecelakaan lalu lintas yang menonjol selama periode tersebut.
Dalam hal penegakan hukum lalu lintas, tilang elektronik (ETLE) tercatat menurun sebesar 12 persen, dari 1.561 pelanggaran pada 2024 menjadi 1.373 pelanggaran pada 2025. Penurunan yang lebih signifikan terjadi pada tilang manual, yakni sebesar 33 persen, dari 11.844 pelanggaran di tahun 2024 menjadi 7.846 pelanggaran di tahun 2025.
Menutup pemaparannya, Kapolres Garut menegaskan bahwa secara umum kondisi kamtibmas di Kabupaten Garut selama tahun 2025 tetap aman dan kondusif. Hal tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Kabupaten Garut,” pungkasnya.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.